Selasa 03 Aug 2021 14:11 WIB

Bareng Atta Halilintar, Polri Bagikan Bansos Korban PHK

Bansos 980 paket sembako inidilaksanakan di wilayah Cakung, yaitu wilayah korban PHK.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Penggiat media sosial Atta Halilintar.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Penggiat media sosial Atta Halilintar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membagikan bantuan sosial kepada masyarakat korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Pada kegiatan ini Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono menggandeng Youtuber Atta Halilintar, dan Ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta, Yusuf Suprapto di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

“Bansos kali ini dilaksanakan di wilayah Cakung, yaitu wilayah korban PHK. Ada sebanyak 980 paket sembako yang kami berikan. Mudah-mudahan sementara saja PHK-nya,” tutur Irjen Pol Istiono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/8/).

Lebih lanjut, Istiono juga menanyakan kepada RT RW apakah warga di sekitar sudah divaksin atau belum, ternyata jawabannya sudah. Istiono berharap, dengan sudah divaksinnya warga di sekitar sini kesehatan mereka bisa lebih baik lagi. 

"Ternyata sudah dua kali. Mudah-mudahan dengan divaksin kesehatan di sekitar masyarakat sini bisa lebih baik lagi,” harapnya.

Sementara itu Atta Halilintar mengatakan, terima kasih atas ajakan dan bisa berkesempatan hadir dalam kegiatan kali ini. Menurut Atta, kegiatan ini merupakan satu hal yang luar biasa untuk dijadikan contoh di luar sana. 

Kata dia, jika berlomba untuk kebaikan Insha Allah Pandemi Covid-19 ini juga bisa semuanya tertolong. Menurutnya, jika hanya bisa komplain saja, tapi tidak berbuat sesuatu maka apa gunanya di dunia ini.

"Semoga dengan banyaknya kegiatan yang menginspirasi ini kedepannya Indonesia kita cepat bangkit dari kondisi Pandemi sekarang,” kata Atta. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement