REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, melakukan inspeksi kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, ia meminta dan mendukung kemudahan birokrasi izin masuk untuk alat kesehatan (alkes) yang masuk ke Indonesia.
"Kami berupaya melakukan integrasi dan sinkronisasi mengenai barang-barang yang masuk. Sehingga kami apresiasi kepada pihak Bea Cukai yang telah memberikan kemudahan," ujar Dasco di kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (3/8).
Aturan yang dimiliki Bea Cukai saat ini telah mempermudah seluruh pihak yang ingin berpartisipasi melawan Covid-19. Khususnya dalam memasukkan alkes yang sangat dibutuhkan saat itu.
"Kemudahan peraturan untuk memasukkan barang kebutuhan untuk Covid seperti alat kesehatan, obat-obatan, dan tabung gas," ujar Dasco.
Pihak Bea Cukai, kata Dasco, telah membuka loket 24 jam untuk terus mengawasi masuknya barang-barang ke Indonesia, terutama adalah alkes. Ia berharap, pelayanan tersebut terus ditingkatkan agar mempermudah masyarakat.
"Kami harapkan hal ini terus berlangsung kepada bea cukai yang ada di garis depan. Kami berikan apresiasi juga kepada para petugas yang tidak kenal lelah," ujar Ketua Harian Partai Gerindra itu.