Pesawat RI1 Dicat Merah Putih, Ini Alasan Istana
Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Agus Yulianto
Pesawat Kepresidenan jenis Boeing Business Jet (BBJ)-2. | Foto: Republika/Wihdan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pesawat kepresidenan Indonesia-1 yang merupakan varian Boeing Business Jet (BBJ) 2 dicat ulang dengan warga dominan merah dan putih. Sejak beroperasi sebagai pesawat kepresidenan pada 2014 lalu, BBJ 2 memiliki warna dominan biru.
Namun, pengecatan ulang ini memunculkan kontroversi. Pemerintah disebut kurang sensitif dengan krisis penanganan pandemi yang terjadi saat ini. Dengan biaya yang cukup besar, pengecatan ulang dianggap tidak mendesak.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan, pesawat BBJ 2 sudah beroperasi selama tujuh tahun di Indonesia. Artinya, pesawat memang sudah harus masuk perawatan besar atau overhaul, dengan kategori C Check. Di dalam dunia penerbangan perawatan C Check lebih berat ketimbang A Check atau B Check.
"Itu harus dilakukan untuk keamanan penerbangan. Mengenai cat, memang sekalian diperbarui karena sudah waktunya. Pilihan warnanya adalah warna kebangsaan, merah dan putih. Warna bendera nasional," kata Heru, Selasa (3/8).
Soal biaya pengecatan yang disebut-sebut menyentuh angka Rp 2 miliar, Heru enggan berkomentar banyak. Hanya saya berdasarkan sumber internal istana, Republika mendapat konfirmasi bahwa angka Rp 2 miliar hanya untuk pengecatan saja, belum termasuk perawatan lainnya.
Angka itu juga belum termasuk pengecatan ulang yang sudah lebih dulu dilakukan untuk heli Super Puma dan pesawat RJ (British Aerospace RJ 85) yang juga merupakan bagian dari pesawat kepresidenan.
Heru juga menyebutkan bahwa pengecatan BBJ 2 sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 2019. Saat itu, Heru menyebutkan, pengecatan ulang dirancang untuk menyambut HUT ke-75 RI pada 2020.
"Namun, pada tahun 2019 pesawat BBJ 2 belum memasuki jadwal perawatan rutin sehingga yang dilaksanakan pengecatan terlebih dahulu untuk Heli Super Puma dan pesawat RJ," kata Heru.
Heru menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk perawatan pesawat kepresidenan sudah tertuang di dalam APBN. Sekretariat Presiden sendiri, ujarnya, juga sudah melakukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan.
Sebelumnya, pengamat penerbangan Alvin Lie mengomentari pengecatan ulang pesawat kepresidenan. Melalui akun Twitter-nya, mantan anggota Ombudsman itu menyebut praktik tersebut hanya foya-foya keuangan negara.
"Hari gini masih aja foya-foya ubah warna pesawat kepresidenan," kata Alvin.
Dia menyebutkan, biaya pengecatan ulang untuk pesawat tipe Boeing 737-800 berkisar 100 ribu dolar AS hingga 150 ribu dolar AS atau setara Rp 1,4 miliar sampai Rp 2,1 miliar.