Selasa 03 Aug 2021 19:32 WIB

Binatang Peliharaan Positif Covid-19? Jangan Panik

Masyarakat diminta tidak panik apabila binatang peliharaannya terinfeksi Covid-19.

Masyarakat diminta tidak panik apabila binatang peliharaannya terinfeksi Covid-19.
Foto: People
Masyarakat diminta tidak panik apabila binatang peliharaannya terinfeksi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat agar tidak perlu panik bila mengetahui binatang peliharannya terinfeksi COVID-19. "Masyarakat pemilik binatang peliharaan diimbau tidak panik dan selalu merawat dan memenuhi kesejahteraan hewan peliharaan," kata Wiku, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (3/8).

Alasannya, menurut dia, karena belum ada bukti soal binatang yang terpapar COVID-19 dapat menularkan penyakit tersebut ke manusia. "Penting diketahui bahwa sejauh ini tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa hewan yang terinfeksi COVID-19 dapat menularkan virus ke manusia," kata Wiku.

Baca Juga

Menurut dia, sejak awal pandemi, beberapa negara telah melaporkan adanya infeksi SARS-CoV-2 kepada hewan, termasuk satwa liar kepada Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE). Secara global, katanya, saat ini tercatat 500 kasus pada 10 spesies di 30 negara.

"Oleh karena itu hindari kontak dengan hewan peliharaan ketika sedang terinfeksi COVID-19, kurangi kontak hewan dengan orang yang belum divaksin serta periksakan hewan ke dokter hewan jika menunjukkan gejala," ucap Wiku.

Pernyataan Wiku tersebut menyusul terpaparnya dua ekor harimau Sumatera di Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Jakarta Selatan, yaitu Hari dan Tino yang didiagnosis positif COVID-19 pada 15 Juli 2021. Sebelum dinyatakan positif COVID-19, sejak 9 Juli 2021, perawat satwa di Ragunan memperhatikan bahwa Hari (12 tahun) dan Tino (9 tahun) tampak sakit dan bergejala seperti COVID-19, yaitu flu, lemas dan sesak napas.

Tim TMR lalu melakukan swab dan mengirimkannya ke Laboratorium Bioteknologi milik Pusat Studi Satwa Primata, Institut Pertanian Bogor. Hasil tes PCR pun menunjukkan Hari dan Tino positif COVID-19, sehingga keduanya harus diisolasi di kandang dengan pasokan makanan dan obat yang tercukupi selama proses penyembuhan hingga keduanya dinyatakan sehat secara medis.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement