REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Uni Emirat Arab (UAE) akan mencabut larangan penerbangan transit dari India, Pakistan, Nigeria dan negara lainnya mulai 5 Agustus, menurut Otoritas Manajemen Krisis dan Darurat Nasional (NCEMA), Selasa (3/8). UAE, pusat perjalanan internasional utama, melarang penumpang dari banyak negara di Asia Selatan dan Afrika selama beberapa bulan akibat pandemi virus corona.
NCEMA lewat Twitter menulis bahwa penumpang yang bepergian dari negara yang penerbangannya ditangguhkan akan diizinkan transit melalui bandara UAE mulai Kamis nanti selama mereka menyerahkan hasil negatif tes PCR yang dilakukan 72 jam sebelum keberangkatan. Izin bagi tujuan akhir juga akan diberikan, kata otoritas.
Bandara keberangkatan UAE akan mengatur ruang tunggu terpisah bagi para penumpang yang transit. Larangan transit juga berlaku untuk Nepal, Sri Lanka dan Uganda.
NCEMA mengatakan bahwa larangan masuk ke UAE bagi penumpang dari negara-negara yang dimaksud juga akan dihapus untuk mereka yang memiliki tempat tinggal yang sah dan yang mengantongi sertifikasi vaksin lengkap dari Emirat. Namun demikian, mereka mesti mengajukan izin masuk secara daring sebelum bepergian dan perlu menunjukkan hasil tes PCR negatif yang dilakukan 48 jam sebelum keberangkatan.
Bagi mereka yang bekerja di sektor kesehatan, pendidikan atau pemerintahan di negara Teluk Arab itu dan bagi mereka yang sedang belajar atau menyelesaikan pengobatan medis di UAE akan dikecualikan dari persyaratan vaksinasi seperti halnya kasus-kasus kemanusiaan.