Selasa 03 Aug 2021 22:26 WIB

Kartu Vaksinasi Jadi Syarat Perjalanan di Jawa dan Bali

Kartu vaksinasi sudah digunakan sebagai dokumen perjalanan Jawa dan Bali.

Kartu vaksinasi sudah digunakan sebagai dokumen perjalanan Jawa dan Bali.
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Kartu vaksinasi sudah digunakan sebagai dokumen perjalanan Jawa dan Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, persyaratan kartu vaksinasi sudah digunakan sebagai salah satu dokumen untuk perjalanan di wilayah Pulau Jawa dan Bali. "Perkembangan aplikasi dalam sektor lainnya, masih dipertimbangkan," kata dia saat menyampaikan laporan perkembangan penanganan COVID-19 yang dipantau secara virtual dari YouTube BNPBdi Jakarta, Selasa (3/8) sore.

Ia mengatakan, penetapan kebijakan terkait dengan penanganan COVID-19 perlu ada pertimbangan dari berbagai aspek. Hal itu termasuk kondisi kasus terkini di daerah maupun nasional.

Baca Juga

"Perlu adanya pertimbangan mikro per daerah maupun makro baik kondisi daerah penyangga maupun nasional," ujarnya.

Menurut Wiku, mobilitas antardaerah masih terjadi, sehingga untuk menjamin mayoritas masyarakat terlindungi dari aktivitas berisiko tersebut, maka vaksinasi nasional menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mengendalikan pandemi COVID-19.

"Ingat, bahwa vaksinasi tidak dapat menggantikan efektivitas 3M dalam mencegah penularan COVID-19, karena sistem ini perlu untuk dipertahankan dan saling bekerja melengkapi, bukan menggantikan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement