REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita mengatakan bahwa pelanggar protokol kesehatan di Liga 1 2021-2022 dan Liga 2 akan mendapatkan sanksi. Ia menyebut sanksi itu setidak-tidaknya dilarang memasuki area pertandingan.
"Sanksi akan diberikan oleh Satgas Covid-19 Liga 1 dan 2," ujar pria asal Jawa Barat tersebut kepada Antara, Selasa (3/8).
LIB sebelumnya telah membentuk Satgas Covid-19 Liga 1 dan 2 yang diketuai oleh Direktur Operasional LIB, Sudjarno, demi menekan kemungkinan penyebaran virus SARS-CoV-2 selama kompetisi. Satgas Covid-19 tersebut akan rutin mengawasi aktivitas tim-tim peserta liga.
Akhmad Hadian juga memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di liga akan lebih ketat daripada turnamen pramusim Piala Menpora 2021 yang sudah berlangsung pada Maret-April. "Ada detail-detail yang ditambahkan dalam protokol kesehatan tersebut yang menuntut kedisiplinan semua pihak termasuk pemain dan kami sendiri. Itulah memang yang diharapkan oleh pemerintah yang juga ingin pelaksanaan liga menjadi acuan untuk PON nanti," tutur dia.
Pada Selasa (3/8), PSSI menyatakan bahwa Liga 1 Indonesia 2021-2022 akan berlangsung mulai 20 Agustus 2021. Keputusan tersebut diambil setelah PSSI dan PT LIB berkonsultasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali serta Polri.
Penurunan kasus Covid-19 di Jawa dan Bali juga menjadi pertimbangan utama.Meski demikian, jadwal itu bisa saja berubah, bergantung pada kesepakatan LIB, PSSI dan klub dalam rapat virtual yang dilaksanakan pada Rabu (4/8).
Sebelumnya, Liga 1 2021-2022 direncanakan bergulir mulai 9 Juli 2021 tetapi ditunda lantaran meningginya kasus Covid-19 di Jawa dan Bali.Setelah kepastian Liga 1, berikutnya PSSI dan LIB akan menggulirkan Liga 2. Akan tetapi, waktu pelaksanaannya akan dipastikan kemudian.