REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian melakukan penyekatan lalu linta di sejumlah wilayah DKI Jakarta dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Berdasarkan Twitter TMC Polda Metro Jaya yang terpantau, di Jakarta, Selasa (3/8) malam, petugas kepolisian melakukan penyekatan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Satlantas dari Polres Jakarta Timur melakukan penyekatan di Pos PPKM Panasonic, Jalan Raya Bogor untuk mencegah penyebaran COVID-19. Tak hanya itu, Satlantas Polres Jaksel juga melakukan penyekatan di Pos PPKM Tapal Kuda Lenteng Agung, Jaksel.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), daerah-daerah yang melaksanakan PPKM level 4 terdiri dari:
DKI Jakarta