REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur Andriyanto mengatakan, 114 anak terdiri atas 50 anak usia 0-5 tahun dan 64 anak usia 6-18 tahun meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Selain itu, banyak anak yang menyandang status yatim piatu mengingat orang tuanya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
Ia memperkirakan, ada 5.082 anak menjadi yatim piatu setelah orang tuanya meninggal terpapar Covid-19. "DP3AK berkolaborasi dengan lembaga masyarakat, forum anak, dan stakeholder lainnya menginisiasi upaya pemulihan psikososial terpadu bagi anak-anak dengan orangtua meninggal karena Covid-19," kata Andri, Selasa (3/8).
Guna memastikan jumlah anak yang menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal terpapar Covid-19, DP3AK saat ini mendata nama dan alamat yang bersangkutan. Pendataan ini masih dalam proses, untuk dilakukan intervensi dan pemberian bantuan spesifik terhadap anak-anak tersebut.
"Anak-anak tersebut juga akan didampingi pendamping psikolog untuk dilakukan asesmen dan penguatan psikis selama pandemi berlangsung," ujarnya.