Rabu 04 Aug 2021 06:38 WIB

Tiga Pelaku Pembuangan Limbah Tangki Septik Ditangkap

Pelaku sudah sering membuang limbah tangki septik di saluran air Mampang.

Ilustrasi Diborgol
Foto: Antara/Rony Muharrman
Ilustrasi Diborgol

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta (ANTARA) - Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan menangkap tiga pelaku pembuangan limbah tangki septik (septic tank) di saluran air kawasan Mampang pada Senin kemarin.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Mohamad Amin menjelaskan awalnya petugas mendapatkan aduan dari masyarakat terkait kegiatan pembuangan limbah tersebut.

"Pelaku ini sudah sering membuang limbah di saluran yang berada di Mampang. Karena bau dan warga juga melihat, mereka lapor lah ke kita. Tindak lanjutnya apa, kita lakukan penangkapan tangan atau OTT ketika mereka sedang membuang limbah tadi,” ujar Amin, Selasa (3/8).

Amin menuturkan, menurut petugas di lapangan, pelaku yang terdiri dari sopir dan dua kernet tersebut sudah sering membuang limbah di lokasi. Amin menyebutkan, penyelidikan lebih lanjut sudah diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

“Kita laporkan ke dinas dan sekarang para pelaku lagi di dinas,” ujar Amin.

Amin menambahkan kegiatan tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh para pelaku. Mereka sudah leluasa memarkirkan kendaraan truk, lalu menaruh selang pembuangan ke dalam saluran air. Akibatnya, bau tak sedap dari hasil penyedotan limbah tangki septik tercium warga.

“Kalau mendengar keluhan warga, mereka tidak hanya sekali ini saja ya. Tapi memang kasus seperti ini baru pertama kita temukan di Jakarta Selatan. Semoga tidak ada kasus serupa dan para pelaku jera untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement