Rabu 04 Aug 2021 07:44 WIB

PPKM Disebut Efektif Turunkan Kasus di Surabaya, Tapi..

Indikator dari kebijakan PPKM bisa membantu dalam menurunkan kasus.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Mas Alamil Huda
Petugas kepolisian menghentikan salah satu pengendara motor di Pos penyekatan menuju Jembatan Suramadu di Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/7/2021). Penyekatan dan pemeriksaan dokumen seperti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), surat tugas dari perusahaan dan surat keterangan telah melakukan vaksinasi tersebut merupakan upaya menekan mobilitas masyarakat dan mengantisipasi tradisi mudik (toron) menjelang Idul Adha saat PPKM Darurat.
Foto: ANTARA/Moch Asim
Petugas kepolisian menghentikan salah satu pengendara motor di Pos penyekatan menuju Jembatan Suramadu di Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/7/2021). Penyekatan dan pemeriksaan dokumen seperti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), surat tugas dari perusahaan dan surat keterangan telah melakukan vaksinasi tersebut merupakan upaya menekan mobilitas masyarakat dan mengantisipasi tradisi mudik (toron) menjelang Idul Adha saat PPKM Darurat.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pembina Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) Jawa Timur, Estiningtyas Nugraheni, menilai, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) efektif menurunkan kasus Covid-19 di Kota Surabaya. Artinya, kata dia, indikator dari kebijakan PPKM bisa membantu dalam menurunkan kasus.

"Namun persoalannya adalah kalau penurunan kasus itu masih dibutuhkan piranti. Ibaratnya PPKM ini perangkat keras, maka bahayanya adalah kalau pelonggaran terjadi bisa saja kasusnya akan naik," kata Esti di Surabaya, Rabu (4/8).

Esti berpendapat, sekarang ini perilaku masyarakatnya belum linier atau selaras dengan syarat putusnya mata rantai penyebaran Covid-19. Meski PPKM efektif, kata dia, kemandirian masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan tetap sangat penting sebagai indikator utama memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Apakah PPKM ini efektif? Ya efektif. Namun yang harus dipantau oleh pemerintah itu adalah level kemandirian masyarakat untuk dia disiplin prokes. Jadi yang dibutuhkan di situ," ujarnya.