Rabu 04 Aug 2021 07:53 WIB

OJK: Dana Equity Crowdfunding Capai Rp 290,82 Miliar

Equity Crowdfunding bisa menjadi alternatif solusi pendanaan bagi UMKM di Indonesia.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Layanan urun dana (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Layanan urun dana (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah dana yang berhasil dihimpun melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding/ECF) tumbuh 52,1 persen per Juni 2021. Adapun jumlahnya dana yang dihimpun menjadi Rp 290,82 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, pascaterbitnya POJK Nomor 57 tahun 2020, hingga 30 Juni 2021, total penyelenggara ECF yang mendapatkan izin dari OJK bertambah menjadi lima pihak. Di samping itu, jumlah penerbit/pelaku UMKM yang memanfaatkan ECF juga mengalami pertumbuhan sebesar 24,8 persen (ytd) menjadi 161 penerbit.

"Jumlah dana yang berhasil dihimpun juga mengalami peningkatan sebesar 52,1 persen (ytd) menjadi sebesar Rp 290,82 miliar," ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Rabu (4/8).

Dari sisi pemodal juga mengalami pertumbuhan 54,53 persen (ytd), dari sebelumnya hanya berjumlah 22.341 menjadi 34.525 investor. Kehadiran ECF agar bisa menjadi alternatif solusi pendanaan bagi UMKM di Tanah Air melalui instrumen pasar modal berbasis teknologi informasi.

Istilah crowdfunding diartikan sebagai kegiatan patungan atau urunan dalam bentuk dana dengan tujuan membantu saudara, kerabat, atau sahabat kita yang sedang membutuhkan bantuan. Jadi secara filosofis, kata Hoesen, kegiatan crowdfunding itu merupakan budaya asli orang Indonesia, yaitu budaya gotong royong yang bertujuan untuk membantu sesama.

"Budaya inilah yang selanjutnya kita serap dan kemudian diimplementasikan ke dalam bentuk aktivitas bisnis di pasar modal melalui konsep penawaran efek, dan mekanismenya tidak dilakukan dengan bertatap muka ataupun kontak fisik. Melainkan melalui sebuah aplikasi/platform digital yang sering kita sebut dengan istilah financial technology securities crowdfunding," jelasnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement