REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Gubernur New York Andrew Cuomo diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 perempuan. Jaksa Agung New York, Letitia James pada Selasa (3/8), mendorong jaksa setempat untuk meluncurkan penyelidikan kriminal dan menyerukan agar Cuomo mengundurkan diri atau dimakzulkan.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan selama lima bulan, menemukan tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Cuomo di kantornya. Kantor Cuomo secara ilegal membalas tuduhan terhadap korban pertama yang mengungkap pelecehan tersebut ke publik.
Cuomo menjelaskan bahwa, dia tidak berencana untuk mundur dari jabatannya. Dia menyangkal semua tuduhan pelecehan seksual yang dijatuhkan kepadanya.
"Faktanya jauh berbeda dari apa yang telah digambarkan," kata Cuomo.