REPUBLIKA.CO.ID,PUTRAJAYA -- Kepala Sekretaris Pemerintah (KSN) Malaysia, Tan Sri Mohd Zuki Ali, mendorong partisipasi dan dukungan pegawai negeri (PNS) dalam menjadikan wakaf sebagai sektor ekonomi negara. Jumlah PNS di negara ini disebut menjapai 1,6 juta pegawai.
Ia mengatakan PNS dapat melakukan wakaf melalui pemotongan gaji, baik ke Yayasan Wakaf Malaysia (YWM) atau Yayasan Wakaf Malaysia (YWM) Dewan Agama, di negara bagian masing-masing.
Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya, pada peluncuran Wakaf Breakfast Talk, dengan tema 'Katalis PNS untuk Kemakmuran Wakaf'.
Dilansir di Bernama, Kamis (4/8), menurutnya hingga 25 Juli tahun ini, total ada 6.616 PNS yang telah menghibahkan pendapatannya melalui pemotongan gaji.
Ia pun menyampaikan harapannya agar lebih banyak lagi PNS yang melakukan wakaf. Wakaf tidak hanya terfokus pada pembangunan sosial, tetapi juga sebagai salah satu elemen penting dalam membantu pembangunan ekonomi negara.
“Tidak perlu menunggu memiliki harta seperti rumah atau tanah untuk wakaf, wakaf kini dipermudah dengan memberikan uang tunai,” ujarnya.
Mohd Zuki lantas mengatakan telah menyetujui Surat Edaran Umum No 1 Tahun 2020, tentang Tata Cara Pelaksanaan Iuran Wakaf Tunai Melalui Pemotongan Gaji Sukarela Bagi Pejabat Publik yang bertugas di Wilayah Federal dan Negara Bagian, pada 20 Desember tahun lalu.
Dia mengatakan Pasal 44 (11D) UU PPh 1967 juga mendorong pegawai negeri sipil melakukan hibah melalui pemotongan pajak, serta dalam bentuk tunai melalui potongan gaji.
Ia menyebut wakaf berbeda dengan zakat. Dana wakaf tidak hanya disalurkan kepada umat Islam, tetapi juga kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan agama dan ras.
Mengutip pelaksanaan proyek-proyek di bawah Dana Endowmen Kas Khusus Layanan Air Malaysia Kementerian Lingkungan dan Air, atau “Wakaf Air” di enam negara bagian, dia mengatakan mereka memberi manfaat kepada 2.880 penduduk.
Pemerintah juga disebut memainkan peran penting dalam pengembangan wakaf melalui alokasi dana untuk pengembangan aset wakaf.
Total alokasi 299,33 juta ringgit Malaysia dibuat berdasarkan Rencana Malaysia Kesembilan (9MP) hingga 11MP untuk tujuan tersebut, yang melibatkan pengembangan 18 proyek berdampak tinggi di tanah wakaf beberapa negara bagian.