REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengatakan akan membuktikan keabsahannya sebagai perdana menteri pada sidang parlemen yang dijadwalkan berlangsung pada September mendatang. Muhyiddin telah bertemu Raja, dan menyampai rencana sidang pada September.
"Mosi percayapada saya akan diajukan di DPR ketika parlemen bersidang pada September," ujar Muhyiddin dalam Pidato Khusus Perdana Menteri yang disiarkan secara langsung oleh lima televisi swasta dan pemerintah serta media sosial dariPutrajaya, Rabu.
Dia mengatakan kemarin dia menerima surat dari Yang di-Pertuan Agong yang memberitahu bahwa ada delapan anggota parlemen UMNO yang telah menulis surat kepada Ketua DPR bahwa mereka telah menarik dukungan kepada dirinya. Dalam surat ini, ujar Muhyiddin, Yang di-Pertuan Agong telah mengutip dua ketentuan dalam Konstitusi Federal.Pertama, Pasal 43 (2) (a) yaitu, "Yang di-Pertuan Agong pertama-tama harus menunjuk sebagai Perdana Menteri untuk memimpin Kabinet seorang anggota Dewan Rakyat yang menurut pendapatnya dapat memperoleh kepercayaan dari mayoritas anggota Dewan Rakyat".
Kedua, Pasal 43 (4) yaitu, "Jika Perdana Menteri tidak lagi memiliki kepercayaan dari mayoritas anggota Dewan Rakyat, maka Perdana Menteri akan mengundurkan diri dari Kabinet kecuali atas permintaannya Parlemen dibubarkan oleh Yang di-Pertuan Agong".
Sehubungan dengan itu, ujar dia, ia telah dipanggil untuk menghadap Yang di-Pertuan Agong Rabu (4/8) pukul 11.00 waktu setempat."Dalam upacara tadi pagi, saya sampaikan kepada Yang di-Pertuan Agong bahwa saya telah menerima sejumlah surat pernyataan dari anggota DPR yang menyatakan bahwa saya masih memiliki kepercayaan dari mayoritas anggota DPR," katanya.
Demikian juga pengunduran dirinya berdasarkan Pasal 43 (4) Konstitusi Federal adalah non-konsekuensial atau tidak ada alasan."Namun, saya juga menyadari posisi saya sebagai Perdana Menteri sering dipertanyakan," katanya.
Karena itu, Muhyiddin memberitahu Yang di-Pertuan Agong bahwa dirinya akan menentukan legitimasi sebagai Perdana Menteri di Parlemen."Dengan cara ini, posisi saya sebagai Perdana Menteri dan Perikatan Nasional sebagai pemerintah yang berkuasa akan dapat ditentukan sesuai dengan hukum dan konstitusi," katanya.