Rabu 04 Aug 2021 15:30 WIB

Mensos Libatkan Bareskrim dan Kejaksaan Kawal Bansos

Kejaksaan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pungli bansos di Tangerang.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Agus raharjo
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) berdialog dengan siswa penerima manfaat saat kunjungan kerja di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus (BRSAMPK)
Foto: Antara/Anis Efizudin
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) berdialog dengan siswa penerima manfaat saat kunjungan kerja di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus (BRSAMPK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan pihaknya akan terus mengawal penyaluran bantuan sosial (bansos) sampai ke warga yang pantas menerima. Mensos mengeklaim, untuk mengantisipasi ada temuan penyalahgunaan di lapangan, pihaknya telah melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dari Kepolisian dan Kejaksaan.

"Jadi kita sudah bekerjasama dengan kejaksaan agung dan kepolisian untuk masalah-masalah (penyelewengan) ini," kata Mensos Risma, Rabu (4/8).

Ia mengancam oknum pendamping sosial, perangkat pemerintahan terbawah baik RT, RW atau Kelurahan dan siapapun yang menyelewengkan bansos akan berhadapan dengan polisi dan kejaksaan. Sebagaimana yang saat ini sudah banyak kasus bansos yang ditangani polisi dan kejaksaan di daerah.

"Banyak (kasus), sekarang lagi ditangani, ada yang ditangani Bareskrim maupun Kejaksaan Agung," tegas Risma.