REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Presiden Afghanistan melakukan percakapan via telepon dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS) Antony Blinken pada Selasa (3/8). Selain kerja sama bilateral, mereka turut membahas tentang perkembangan keberhasilan Taliban menguasai kembali sejumlah wilayah Afghanistan.
“Prihatin dengan eskalasi kekerasan oleh Taliban, Menlu (Blinken) menegaskan kembali dukungan berkelanjutan AS untuk pasukan keamanan dan pertahanan Afghanistan, serta komitmen AS mempercepat proses perdamaian Afghanistan,” kata Kantor Kepresidenan Afghanistan lewat akun Twitter resminya.
Menurut keterangan yang dirilis Departemen Luar Negeri (Deplu) AS, saat berbincang dengan Ghani, Blinken menekankan bahwa penyelesaian konflik Afghanistan harus inklusif dan menghormati hak semua warga di sana, termasuk kalangan wanita dan minoritas. Rakyat Afghanistan juga harus memiliki suara untuk memilih pemimpin mereka.
Afghanistan kembali bergejolak setelah AS memutuskan menarik seluruh pasukannya dari negara tersebut. Selama ini Washington merupakan sekutu utama Kabul dalam memerangi Taliban. Proses penarikan personel militer AS ditetapkan tuntas pada 11 September mendatang
AS telah mengumumkan sedang memperluas cakupan warga Afghanistan yang memenuhi syarat untuk status pengungsi di negara tersebut. Mereka adalah pegawai atau mantan pegawai di organisasi berita dan badan bantuan yang berbasis di AS. Warga Afghanistan yang bekerja atau pernah bekerja di kelompok bantuan lain yang menerima pendanaan pemerintah AS juga bakal tercakup.
“Tujuan AS tetap Afghanistan yang damai dan aman. Namun mengingat meningkatnya kekerasan Taliban, pemerintah AS bekerja untuk memberikan warga Afghanistan tertentu, termasuk mereka yang bekerja dengan AS, kesempatan untuk pemukiman kembali pengungsi ke AS,” kata Deplu AS dalam sebuah pernyataan pada Senin (2/8).
Pegawai atau mantan pegawai pemerintah AS dan operasi militer NATO yang tidak memenuhi kriteria untuk program khusus pekerja tersebut juga ditanggung. Kendati demikian, sebelum dapat masuk dan tinggal di AS, warga Afghanistan terkait harus menjalani proses cukup panjang.
Mereka yang mengajukan permohonan harus meninggalkan Afghanistan guna memulai proses adjudikasi di negara ketiga. Proses itu dapat memakan waktu 12-14 bulan. Pada tahap ini, AS tak bermaksud memberi dukungan saat mereka berangkat atau tinggal di negara terkait.
Kendati demikian, Deplu AS mengatakan langkah itu memungkinkan ribuan warga Afghanistan dan keluarga dekat mereka memiliki kesempatan untuk dimukimkan kembali secara permanen di AS sebagai pengungsi. Deplu AS tak menjelaskan perihal jumlah spesifik dari mereka yang mungkin memenuhi syarat untuk program tersebut.