Rabu 04 Aug 2021 16:22 WIB

Legislator Dukung Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal

Legislator PAN menilai kebijakan vaksin jadi syarat masuk mal merupakan usulan baik.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Saleh Partaonan Daulay
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, mengapresiasi adanya wacana menjadikan sertifikat vaksin jadi syarat masuk mal bagi pengunjung. Saleh mengatakan, meskipun tidak ada jaminan bahwa orang yang telah divaksin tidak terpapar lagi, namun setidaknya vaksinasi diharapkan dapat meningkatkan kekebalan tubuh. 

"Usulan itu saya kira baik. Paling, pihak pengelola menyiapkan tenaga tambahan untuk mengecek. Sertifikat itu sendiri kan tidak mesti dalam bentuk cetak, tetapi juga secara digital. Tinggal menunjukkan barcode-nya saja," kata Saleh kepada Republika.co.id, Rabu (4/8).

Baca Juga

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI tersebut mengatakan persyaratan menunjukkan sertifikat vaksin ini setidaknya dapat membantu pemerintah dalam mempercepat program vaksinasi. Dengan persyaratan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk ikut vaksin akan terbangun, sehingga secara sukarela masyarakat akan mengupayakan untuk mendapatkan vaksinasi.

"Dengan aturan itu, kalau orang mau ke mal, ya teringat akan vaksinasi. Kalau belum, tentu akan mengupayakan agar bisa segera divaksin," ujarnya.

Namun demikian, Saleh menambahkan, perlu dirumuskan penanganan bagi masyarakat yang sudah dijadwalkan, tetapi belum divaksin. Menurutnya kelompok masyarakat seperti ini mestinya tetap bisa diizinkan masuk mal. Sebab, dalam konteks ini, masyarakat tersebut sudah ada keinginan untuk vaksin. Terbukti, sudah terdaftar dan terjadwal.

"Dalam setiap aturan, harus diantisipasi pengecualiannya. Karena masyarakat kita sangat banyak, mungkin ada beberapa pengecualian yang perlu dirumuskan. Dengan begitu, orang yang masuk ke mal diyakini tidak bermasalah dan mendapat masalah kesehatan," ujarnya.

Diketahui sebuah informasi viral yang menerangkan bahwa Pondok Indah Mal (PIM) mewajibkan karyawannya yang akan masuk mal dengan menunjukkan sertifikat vaksin. Namun ketentuan tersebut diketahui baru hanya diperuntukkan untuk karyawan mal. 

Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, syarat sertifikat vaksinasi pada unit-unit usaha yang ada di DKI Jakarta merupakan hal yang baik. Pemprov DKI Jakarta akan mempelajari lebih lanjut usulan itu.

"Ini memang ada usulan terkait menunjukkan bukti vaksinasi pada unit-unit usaha, perkantoran, bahkan mal agar divaksin baru bisa masuk, saya kira itu satu usulan yang nanti dipertimbangkan, usul itu akan kami pelajari," kata Riza saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/7) malam. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement