Rabu 04 Aug 2021 16:56 WIB

Kepulauan Sula Masuk Zona Merah Covid-19

Sebelumnya Kepualuan Sula dalam zona oranye namun kini menjadi zona merah.

Sejumlah wilayah di Indonesia saat ini berstatus zona merah Covid-19
Foto: Republika
Sejumlah wilayah di Indonesia saat ini berstatus zona merah Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara (Malut) akan menempatkan personel Satgas Covid-19 di berbagai titik keramaian guna mengantisipasi terjadinya kerumunan, menyusul penetapan kabupaten itu masuk zona merah Covid-19. "Status Kepsul masuk zona merah, tentunya Satgas Covid-19 akan maksimal di titik-titik dimana masyarakat berkumpul untuk kita melakukan pencegahan," kata Wakil Bupati Kepulauan Sula, H Saleh Marasabeesy dihubungi dari Ternate, Rabu (4/8).

Selain itu, untuk sentra ekonomi seperti pasar akan maksimalkan seluruh personel guna melakukan pengawasan dan penanganan Covid-19, sehingga masyarakat yang akan ke pasar, wajib memakai masker. Wakil Bupati mengakui, kondisi semakin hari semakin terpuruk. Diketahui bersama bahwa Sula masih dalam zona oranye akan tetapi sekarang sudah masuk dalam zona merah. 

Baca Juga

Selain itu, untuk protap Covid-19 tetap jalan dan Pemkab kepsul akan mengurangi jam kerja pegawai negeri maupun honorer untuk masuk kantor dengan menggunakan sistem shift atau bergilir, sehingga, sebagian pegawai di rumah, tinggal menunggu arahan dari masing-masing pimpinan OPD di lingkup Pemda.

Saleh menambahkan bahwa untuk zona merah akan dimaksimalkan agar Sula tidak lagi termasuk dalam zona berbahaya tersebut. "Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Sula, untuk sama-sama memiliki kesadaran bersama agar melakukan pencegahan Covid-19, selain itu dalam waktu dekat akan menerbitkan surat edaran kepada masyarakat agar tidak terjadi kerumunan," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya belum memberi sanksi bagi masyarakat yang melakukan kerumunan, akan tetapi setelah surat edaran itu dijalankan baru diberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Sementara itu, berdasarkan laporan harian Covid-19 Dinas Kesehatan Malut untuk Kabupaten Kepulauan Sula, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 304 orang, sembuh 307 orang, meninggal dunia 19 orang, kasus aktif Covid-19 tercatat 38 orang, isolasi di RSU 4 orang dan isolasi mandiri sebanyak 34 orang.

Sebelumnya, Polda Malut akan menempatkan personelnya di kawasan zona merah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan intensif melaksanakan patroli skala besar menindaklanjuti Instruksi Mendagri. Karo Ops Polda Malut, Kombes Pol Juwari membenarkan, untuk wilayah zona merah sendiri masih terdapat zona merah di tingkat PPKM Mikro skala Kelurahan seperti Kota Ternate, yakni Kelurahan Kalumata, Kalumpang dan Siko. 

Sementara itu zona orange masih 43 Kelurahan dan Kuning sekitar 12 Kelurahan dari 78 Kelurahan. Kota Ternate akan terus dikontrol terutama dalam berdisplin menerapkan protokol kesehatan. Dia mengatakan, bahwa ini merupakan antisipasi penyebaran Covid-19 yang ada di Malut umumnya dan di Ternate dalam hal ini membackup Polres Ternate. "Dari tiga zona merah ini harus terus dikontrol terkait penerapan protokol kesehatannya disamping pembagian bansos dan masker," ujarnya.

Adapun tugas dari Posko tersebut untuk menyaring dan membatasi jumlah pengunjung yang berada dalam pasar. Selain itu melakukan giat patroli dan penertiban Protokol Kesehatan didalam dan diarea sekitar Pasar yang menjadi pusat keramaian.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement