Rabu 04 Aug 2021 17:53 WIB

PPKM Diperpanjang, Sektor Bisnis di Bandung Tetap Diawasi

Penyekatan jalan dilonggarkan, sektor bisnis pertokoan dan kuliner perlu diawasi.

Petugas keamanan memeriksa sertifikat vaksin Covid-19 pengunjung yang hendak memasuki Balubur Town Square (Baltos), Jalan Tamansari, Kota Bandung, Selasa (3/8). Sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bandung mewajibkan pengunjung dan pedagang untuk menunjukkan sertfikat vaksinasi Covid-19 sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 dan mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandung. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas keamanan memeriksa sertifikat vaksin Covid-19 pengunjung yang hendak memasuki Balubur Town Square (Baltos), Jalan Tamansari, Kota Bandung, Selasa (3/8). Sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bandung mewajibkan pengunjung dan pedagang untuk menunjukkan sertfikat vaksinasi Covid-19 sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 dan mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandung. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polrestabes Bandung menindaklanjuti adanya perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan mengawasi aktivitas sektor bisnis mulai dari pertokoan hingga kuliner.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya menyebutkan sejumlah sektor bisnis itu kini memang diberi relaksasi sesuai dengan Inmendagri. "Relaksasi itu perlu diawasi guna minimalisasi penyebaran Covid-19," kata Ulung Sampurna Jaya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/8).

Ulung mengatakan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan pemkot dan TNI dalam kebijakan sesuai dengan peraturan wali kota. "Kami akan lakukan pengawasan terhadap toko dan rumah makan yang saat ini sudah diberikan kelonggaran," kata Ulung.

Pasalnya, kata dia, kini kepolisian pun sudah memperlonggar penutupan jalan raya di Kota Bandung. Kini penutupan hanya pada malam hari dan hanya di wilayah pusat Kota Bandung.

Dengan kelonggaran penutupan jalan itu, menurut dia, mobilitas masyarakat atau pengelola sektor bisnis pertokoan dan kuliner perlu pengawasan secara optimal.

"Kami juga lakukan pembukaan dan tidak dilakukan penutupan lagi sehingga bisa dalam keadaan normal di Kota Bandung dan masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan," kata Ulung.

Adapun saat ini beberapa indikator penyebaran Covid-19 di Kota Bandung mulai mengalami penurunan, mulai dari penurunan kasus aktif, pertambahan kesembuhan, dan penurunan tingkat keterisian tempat tidur isolasi di rumah sakit. Saat ini, kasus aktif Covid-19 di Kota Bandung berada pada angka 7.062 orang.

Sebelumnya, angka kasus aktif di Kota Bandung lebih tinggi pada Ahad (1/8) sebanyak 9.118 orang.Angka kesembuhan juga meningkat drastis di awal Agustus 2021. Pada Ahad (1/8) pertambahan kesembuhan sebanyak 67 orang, lalu pada hari Senin (2/8) bertambah sebanyak 2.069 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement