Kamis 05 Aug 2021 00:05 WIB

Kementan Tugaskan Setiap Duta Petani Rekrut 200 Petani Baru

Duta petani merupakan upaya Kementan menggenjot regenerasi sumber daya pertanian

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Gita Amanda
Kementerian Pertanian (Kementan) bakal mengukuhkan 2.000 Duta Petani Milenial (DPM) dan Duta Petani Andalan (DPA) baru pada akhir pekan ini. (ilustrasi)
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Kementerian Pertanian (Kementan) bakal mengukuhkan 2.000 Duta Petani Milenial (DPM) dan Duta Petani Andalan (DPA) baru pada akhir pekan ini. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) bakal mengukuhkan 2.000 Duta Petani Milenial (DPM) dan Duta Petani Andalan (DPA) baru pada akhir pekan ini. Ribuan duta petani tersebut bakal ditugaskan Kementan untuk merekrut 200 petani muda baru demi mendukung regenerasi petani di Indonesia.

"Duta petani harus menjadi pelopor di daerah masing-masing, kita berharap setiap duta petani bisa merekrut 200 petani milenial baru di sekitarnya. Kalau tercapai maka jumlah petani baru akan mencapai 400 ribu dan dalam lima tahun menjadi 2,5 juta petani," kata Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BBPSDMP), Kementan, dalam konferensi pers, Rabu (4/8).

Baca Juga

Dedi, mengatakan, adanya duta petani merupakan upaya Kementan untuk terus menggenjot regenerasi sumber daya pertanian agar mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing. Sebab, ketiga hal itu nantinya akan berujung pada peningkatan produksi pertanian nasional.

Pada duta petani, kata Dedi, akan mendapatkan pelatihan langsung dari Kementan untuk mengembangkan wirausaha pertanian. Mereka juga dapat menggunakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendukung usaha yang dijalankan.

Menurut dia, regenerasi petani secara besar-besaran harus dilakukan karena kendala sumber daya manusia pertanian saat ini mengalami masalah rendahnya produktivitas tenaga kerja.

Berdasarkan perhitungan dari BPS, diketahui pada Kuartal III tahun 2019 produktivitas tenaga kerja di sektor pertanian merupakan yang terendah dibandingkan sektor lainnya, yaitu hanya sebesar Rp 10,7 juta per orang. Nilai itu masih di bawah rata-rata produktivitas tenaga kerja nasional yang sebesar Rp 21,3 juta per orang.

Rendahnya produktivitas tenaga kerja di sektor pertanian mencerminkan resultan antara tingkat output dan jumlah tenaga kerja di sektor pertanian. "Artinya, tingkat output di sektor pertanian tidak terlalu besar dibandingkan sektor lain, namun jumlah tenaga kerjanya merupakan yang terbanyak dibandingkan sektor lainnya," kata Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan, dominannya sektor pertanian pada struktur tenaga kerja tidak diimbangi dengan kualitas SDM di dalamnya. Sektor pertanian didominasi golongan tua dengan tingkat pendidikan yang rendah. Tercatat lebih dari 65 persen kepala keluarga rumah tangga usaha pertanian (KK RTUP) berusia lebih dari 45 tahun.

Sementara petani didominasi oleh golongan tua, potensi petani milenial terus berkembang seiring dengan penggunaan teknologi yang makin masif. Karena itu, Kementan mendorong para DPM dan DPM untuk ikut membantu pemerintah menumbuhkan para petani-petani baru.

Terlebih, kata Dedi, DPM dan DPA memiliki bidang usaha yang sangat bervariasi seperti budidaya hortikultura, budidaya tanaman pangan, budidaya ternak, pengolahan hasil pertanian peternakan dan perkebunan, serta jasa alat mesin pertanian hingga agroeduwisata.

"Keberhasilan usaha DPM dan DPA diharapkan memberi motivasi kepada generasi milenial untuk mau terjun ke bidang usaha pertanian," kata Dedi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement