REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Sulawesi Selatan, menyelidiki serta menelusuri aktor dibalik aksi 'tarung bebas' tanpa dilengkapi alat pengaman hingga disaksikan puluhan penonton yang videonya viral di media sosial.
"Polrestabes dan jajaran Polsek sedang melakukan penyelidikan terkait adanya video viral Makassar Fighter, ataupun akun lainnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman di Makassar, Rabu (4/8).
Sejauh ini tim kepolisian telah mengumpulkan Informasi termasuk lokasi digelarnya tarung bebas tersebut serta siapa saja pelaksana kegiatan ilegal tersebut hingga melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 karena berkumpul dan tidak mengenakan masker.
"Sedang ditelusuri, di mana tempat (bertarungnya) atau pun orang-orangnya, siapa saja yang ikut dalam kegiatan tersebut. Kegiatan itu sangat merugikan dan telah melanggar aturan dan atau melakukan tindak pidana pasal 184 KUHPidana" ujarnya menjelaskan.