Rabu 04 Aug 2021 17:16 WIB

Polisi Selidiki Tarung Bebas Liar di Makassar

Petarung yang menang dijanjikan uang mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 5 juta.

Red: Bilal Ramadhan
Video viral yang memperlihatkan adanya dua orang yang melakukan tarung bebas di sebuah lapangan layaknya kompetisi MMA tapi tanpa pengaman di Makassar, Sulawesi Selatan.
Foto: Tangkapan video di Youtube
Video viral yang memperlihatkan adanya dua orang yang melakukan tarung bebas di sebuah lapangan layaknya kompetisi MMA tapi tanpa pengaman di Makassar, Sulawesi Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Sulawesi Selatan, menyelidiki serta menelusuri aktor dibalik aksi 'tarung bebas' tanpa dilengkapi alat pengaman hingga disaksikan puluhan penonton yang videonya viral di media sosial.

"Polrestabes dan jajaran Polsek sedang melakukan penyelidikan terkait adanya video viral Makassar Fighter, ataupun akun lainnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman di Makassar, Rabu (4/8).

Sejauh ini tim kepolisian telah mengumpulkan Informasi termasuk lokasi digelarnya tarung bebas tersebut serta siapa saja pelaksana kegiatan ilegal tersebut hingga melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 karena berkumpul dan tidak mengenakan masker.

"Sedang ditelusuri, di mana tempat (bertarungnya) atau pun orang-orangnya, siapa saja yang ikut dalam kegiatan tersebut. Kegiatan itu sangat merugikan dan telah melanggar aturan dan atau melakukan tindak pidana pasal 184 KUHPidana" ujarnya menjelaskan.