REPUBLIKA.CO.ID BANDAR LAMPUNG--Pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah 70 orang lagi pada Rabu (4/8). Sehingga total pasien positif yang meninggal dunia selama pandemi Covid-19 setahun lebih sejumlah 2.422 orang. Sedangkan kasus positif 37.136 orang, bertambah 717 orang.
Data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Rabu (4/8), total pasien positif 37.136 orang, kasus baru 717 orang. Pasien selesai isolasi (sembuh) 28.171 orang, bertambah 367 orang, pasein meninggal dunia 2.422 orang, bertambah 70 orang.
Angka kesembuhan pasien positif Covid-19 di Lampung sebesar 75,86 persen, dan angka kematian case fatality rate (CFR) sebesar 6,52 persen. Dibandingkan dengan data Kementerian Kesehatan RI, Rabu (4/8), angka kesembuhan pasien positif di Lampung lebih rendah dari rata-rata nasional yang mencapai 82,32 persen. Sedangkan angka CFR di Lampung lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 2,85 persen.
Dari penambahan kasus kematian 70 orang pasien positif tersebut, Kabupaten Lampung Timur 17 orang, disusul Pringsewu 14 orang, Kota Bandar Lampung terbanyak 11 orang, Lampung Selatan 7 orang, Mesuji dan Waykanan masing-masing 4 orang, Pesawaran, Lampung Utara, Tulangbawang, dan Tulangbawang Barat masing-masing 3 orang, dan Metro 1 orang.
Sedangkan penambahan kasus positif 717 orang terbanyak di Kabupaten Lampung Timur 119 orang, Lampung Selatan 117 orang, Kota Bandar Lampung (ibukota Provinsi Lampung) sebanyak 106 orang, Lampung Utara 98 orang, Waykanan 60 orang, Pringsewu 44 orang, Tanggamus 40 orang, Pesawaran 38 orang, Lampung Barat 27 orang, Metro 24 orang, Mesuji 22 orang, Tulangbawang Barat 12 orang, Pesisir Barat 7 orang, dan Tulangbawang 3 orang.
Dalam beberapa pekan terakhir angka kasus positif dan angka CFR di Provinsi Lampung melonjak tajam dibandingkan beberapa bulan lalu. Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana mengatakan, penerapan PPKM di masing-masing daerah hendaknya dijalankan sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri).“Iya, kalau PPKM-nya jalan sesuai inmendagr dan desa/keluarahan dilakukan sesuai dengan zona desa/keluarahan perlakuannya. Insya Allah bisa tekan penularan,” kata Reihana.
Menurut dia, untuk menekan laju penyebaran Covid-19, PPKM mikro harus dijalankan sesuai dengan inmendagri dan sesuai dengan PPKM level masing-masing kabupaten/kota. Jika tertera inmedagri yang telah berubah sesuai dengan perpanjangan waktu dijalankan sesuai dengan tertera di inmendagri, maka akan segera ada perbaikan. PPKM mikro, kata Reihana yang juga kepala Dinkes Lampung, mulai dari level RT, desa, dan kelurahanan. Level tersebut seharusnya berjalan sesuai dengan inmendagri. Bila ada yang isolasi mandiri di rumah, sepatutnya dijaga oleh posko desa, kelurahan, dimana posko tersbut cukup lengkap anggotanya mulai dari aparat desa, puskesmas, babinsa, babinkamtibmas, dan PKK.
Saat ini, terdapat 13 dari 15 kabupaten/kota di Lampung sudah ditetapkan Satgas Covid-19 pusat sebagai zona merah, sedangkan dua kabupaten zona oranye. Dari jumlah itu, Kota Bandar Lampung sebagai ibukota Provinsi Lampung masuk zona merah yang saat ini menerapkan PPKM Level 4.
Kota Bandar Lampung juga tertinggi jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 8.947 orang, kasus baru 106 orang. Pasien sembuh 7.096 orang, dan pasien yang meninggal dunia 574 orang, ada penambahan 11 orang. Kota berjuluk Tapis Berseri tersebut sudah tiga kali ditetapkan zona merah oleh Satgas Covid-19 pusat.