REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengungkapkan empat strategi untuk melepaskan Indonesia dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap. Tercatat lebih dari 190 negara di dunia, sebagian besar berhenti pada tahap middle income.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Indonesia harus bisa menghadapi sejumlah tantangan. Hal ini termasuk mengenai sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, birokrasi, dan transformasi ekonomi.
Sri mengatakan, kurang dari 20 negara yang bisa menembus middle income trap itu. "Ini adalah tantangan nyata dan kita tahu apa yang menyebabkan suatu negara berhenti pada level middle income," ujar Sri saat Webinar 50 Tahun Nalar Ajar Terusan Budi: CSIS dan Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia 2045, Rabu (4/8).
Tantangan pertama, meningkatkan kualitas SDM. Peningkatan kualitas SDM ini ditempuh dengan perbaikan kualitas dari aspek pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial.
"Semua sepakat SDM penting. Namun, yang paling penting, tidak banyak negara yang bisa menyelesaikan tantangan SDM ini meskipun mereka menyadari SDM penting," ucap Sri.
Negara yang mampu untuk menginvestasikan dan terus meningkatkan SDM, identik dengan negara yang terus meningkatkan produktivitas dan inovasi. Itu adalah kunci menjadi negara berpenghasilan tinggi (high income country).
Tantangan kedua, pembangunan infrastruktur yang berkualitas. Pembangunan infrastruktur harus bersifat berkelanjutan dari sisi finansial. Oleh sebab itu, pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam menggenjot pembangunan infrastruktur lewat skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
"Karena tidak mungkin negara manapun di dunia yang membangun infrastruktur hanya menggunakan sumber daya dari anggaran negara saja," ujar Sri.
Tantangan ketiga, agar bisa menembus jebakan negara pendapatan menengah, adalah negara harus memiliki institusi dan birokrasi yang efisien. Hal ini diterjemahkan oleh pemerintah dalam bentuk reformasi birokrasi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), salah satunya dengan melahirkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Berbagai reformasi birokrasi di bawah Presiden Jokowi dilakukan baik dalam memutus tali regulasi yang begitu ruwet maupun dalam meningkatkan kinerja dari sisi birokrasi agar bebas korupsi dan melayani," ucap Sri.
Tantangan terakhir, kemampuan transformasi ekonomi menjadi ekonomi yang berbasis digital. Hal ini juga telah direalisasikan dalam UU tentang Cipta Kerja dan RUU tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).
Sri menyebut aturan itu akan mengurangi beban bagi dunia usaha. Kemudahan berbisnis juga akan terus pemerintah perbaiki termasuk berbagai hal yang utamanya pelayanan publik.