Pemda DIY Kucurkan Dana Rp 16,45 Miliar untuk Koperasi

Red: Muhammad Fakhruddin

Pemda DIY Kucurkan Dana Rp 16,45 Miliar untuk Koperasi (ilustrasi)
Pemda DIY Kucurkan Dana Rp 16,45 Miliar untuk Koperasi (ilustrasi) | Foto: Foto : MgRol_93

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengucurkandana sebesar Rp16,45 miliaruntuk 115 koperasi agarmampu membangkitkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Kalau dikatakan modal boleh, bantuan juga boleh. Prinsipnya kami ingin meringankan beban UMKM," kata Gubernur DIY Sri Sultan HB X seusai menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Koperasi Paguyuban PKL Malioboro Tri Dharma di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu sore (4/8).

Menurut Raja Keraton Yogyakarta ini, bantuan yang disalurkan kepada koperasi memiliki besaran yang beragam. Untuk koperasi dengan anggota 100 orang mendapat bantuan Rp25 juta, koperasi beranggota 101-500 orang Rp125 juta, dan koperasi beranggota lebih dari 500 orang mendapat Rp250 juta.

Dengan dana bantuan itu, ia berharap para pelaku UMKM yang menjadi anggota koperasi dapat memperoleh suntikan modal dalam bentuk pinjaman dengan bunga rendah. "Dengan harapan kalau pinjaman itu kembali, saatpandemi sudah tidak ada, 'duit' itu bisa menambah modal koperasi," kata dia.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UMKM) DIY Srie Nurkyatsiwi menyebutkan klaster koperasi yang terdampak PPKM di DIY, antara lain di kawasan pariwisata, kawasan pasar, PKL, dan kawasan nelayan yang tersebar di lima kabupaten/kota.

Bantuan dana untuk koperasi tersebut, kata Siwi, disalurkan sebagai pinjaman kepada anggota koperasi yang terdampak PPKM akibat pandemi COVID-19.  Kriteria koperasi penerima bantuan, kata dia, antara lain berbadan hukum dan memiliki NIK, terdaftar di sibakul, memiliki alamat kantor jelas, struktur kepengurusan, dan mendapat rekomendasi instansi pembina masing-masing koperasi.

Nantinya hibah akan disalurkan kepada anggota koperasi dengan bunga 3 persen per tahun dengan jangka waktu peminjaman enam bulan setelah PPKM berakhir. "Dana tersebut akan dikembalikan kepada koperasi agar bisa disalurkan untuk anggota koperasi lain yang membutuhkan," kata dia.

Selain koperasi, ikut disalurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada 392 kelurahan/desa yangmasing masing memperoleh Rp50 juta-Rp145 juta dengan total sebesar Rp22,6 miliar. Bantuan ini diperuntukkanpenanganan COVID-19 di masing-masing kelurahan berupa sembako warga yang isoman, operasional Satgas COVID-19 Kelurahan, sarana prasana penunjang, operasional selter, dan pemulasaran jenazah COVID-19.

 

Terkait


Infografis Kematian Covid-19 di DIY Disorot Pusat

DPR RI Dukung Airlangga Gelontorkan Rp 52,43 T bagi UKM

PKL Belum Dapat Bantuan Diminta Masuk Koperasi

Kerugian Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta

DIY Salurkan Bantuan Rp 16,45 Miliar ke 115 Koperasi

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark