Kamis 05 Aug 2021 09:48 WIB

Inggris Ubah Kebijakan untuk Turis dari Negara Tertentu

Inggris mencabut persyaratan karantina bagi pendatang dari Prancis.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Dwi Murdaningsih
Virus Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Pixabay
Virus Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris melonggarkan kebijakan karantina bagi turis dari negara-negara asing. Sekarang, turis yang divaksinasi penuh yang tiba dari Prancis tidak lagi harus dikarantina.

Pemerintah Inggris pekan lalu memutuskan untuk mengabaikan persyaratan isolasi diri 10 hari untuk orang-orang yang datang dari negara-negara kuning, yang termasuk negara-negara AS dan Uni Eropa, asalkan mereka telah diberikan suntikan COVID-19.

 

Tetapi Prancis berada dalam kategori "amber plus" di Inggris, yang berarti pembatasan karantina tetap berlaku. Hal ini memicu kritik dari pemerintah Prancis yang menyebut keputusan itu diskriminatif dan tidak berdasar secara ilmiah.  

 

Warga Inggris di Prancis juga mengecam langkah itu, dilansir di Euronews, Kamis (5/8). Kini, pemerintah Inggris mencabut persyaratan karantina bagi pendatang dari Prancis.

 

Departemen Transportasi Inggris mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perubahan ini, efektif mulai pukul 05:00 CEST pada hari Ahad (8/8), adalah karena proporsi kasus varian Beta telah turun.

 

Menteri Prancis untuk Urusan Eropa, Clément Beaune, menyambut baik pengumuman itu di Twitter, menulis bahwa pertukaran yang bermanfaat dengan Inggris telah memungkinkan perubahan yang diharapkan ini.

 

 

 

Sementara itu, Pulau Mayotte dan La Réunion di Prancis dipindahkan ke daftar merah bersama Georgia dan Meksiko.

 

"Mereka menghadirkan risiko kesehatan masyarakat yang tinggi ke Inggris dari varian yang diketahui, varian berisiko tinggi yang diketahui sedang diselidiki atau sebagai akibat dari prevalensi COVID-19 di negara atau wilayah yang sangat tinggi," kata Departemen Transportasi.

 

La Reunion saat ini berada di bawah lockdown sebagian dengan pembatasan perjalanan siang hari dan jam malam malam setelah tingkat insiden melonjak hingga mencapai 353,1 kasus per 100 ribu penduduk minggu lalu.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement