Kamis 05 Aug 2021 11:09 WIB

Polisi Klaim Lee In Wong Salah Input NIK Saat Vaksinasi

NIK milik Lee mirip dengan NIK milik Wasit, hanya beda satu angka terakhir.

Rep: Febryan A/ Red: Mas Alamil Huda
Warga Negara Asing (WNA) duduk menunggu giliran saat vaksinasi Covid-19 massal Menuju Sanur Zona Hijau di Bali International School, Sanur, Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu. (ilustrasi)
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Warga Negara Asing (WNA) duduk menunggu giliran saat vaksinasi Covid-19 massal Menuju Sanur Zona Hijau di Bali International School, Sanur, Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menelusuri ihwal adanya warga negara asing (WNA) yang menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) warga Bekasi, Wasit Ridwan, untuk vaksinasi Covid-19 di KKP Tanjung Priok. Hasilnya, polisi mengeklaim hal ini terjadi karena salah memasukkan data NIK. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis, mengatakan, WNA itu adalah Lee In Wong, seorang warga Korea Selatan yang berdomisili di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Ketika ditanyai polisi, Lee mengakui bahwa dirinya salah memasukkan data NIK. 

"Telah dilakukan wawancara terhadap Lee In Wong, yang menyatakan yang bersangkutan telah salah menginput data NIK pada mendaftar vaksin di KKP Tanjung Priok," kata Kholis dalam keterangannya, Kamis (5/8). 

NIK milik Lee mirip dengan NIK milik Wasit. Hanya beda satu angka terakhir. "Perbedaan di angka terakhir yang seharusnya angka 8, tetapi diinput angka 1," ujarnya. 

Selain itu, kata Kholis, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak KKP Tanjung Priok. Mereka mengakui adanya kesalahan data itu dan akan membantu mengoreksi data NIK Lee ke Pusat Data Informasi Kemenkes. "Sehingga saudara Wasit dapat melakukan vaksin dan mendapat sertifikat," ujarnya. 

Kholis menambahkan, NIK yang digunakan Lee bersifat temporer. NIK itu tertera dalam Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi pada 23 Februari 2021. 

"Mohon diperjelas agar masyarakat tahu bahwa NIK yang digunakan adalah NIK SKTT dari Dukcapil. Bukan NIK KTP," ujarnya. 

Sebelumnya, warga Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, bernama Wasit Ridwan tak bisa ikut vaksinasi Covid-19. Sebab, NIK miliknya telah digunakan orang lain, yang belakangan diketahui dipakai oleh WNA di KKP Tanjung Priok.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement