Pemprov Jateng Harus Pastikan Penyaluran Bansos Optimal

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq

Seorang pelaku transportasi darat berjalan membawa sembako usai kegiatan pemberian bantuan sosial (bansos) bagi pelaku usaha transportasi darat.
Seorang pelaku transportasi darat berjalan membawa sembako usai kegiatan pemberian bantuan sosial (bansos) bagi pelaku usaha transportasi darat. | Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Merespons kebijakan pemerintah pusat yang masih memperpanjang PPKM Level 4, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah diminta mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak kebijakan tersebut.

Hal ini dipandang penting guna memastikan kebijakan yang digulirkan untuk menekan dan mengendalikan laju penularan Covid-19 tersebut tidak memunculkan masalah baru, khususnya bagi perekonomian  masyarakat kalangan bawah di Jateng.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Provinsi Jateng, Arifin Mustofa mengatakan, dampak perekonomian bagi masyarakat bawah harus mendapat perhatian serius dari pemprov, berkaitan dengan perpanjangan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat tersebut.

Seperti diketahui, setelah berakhir pada 2 Agustus 2021 lalu, pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang kembali masa PPKM Level 4 sampai dengan 9 Agustus 2021 mendatang. Maka tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah harus melindungi rakyatnya.

"Baik terkait dengan masalah kesehatan maupun dampak ekonomi yang ditimbulkan, terutama bagi masyarakat bawah," ungkap Arifin, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (5/8).

Menurutnya, keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat tersebut telah melaluì berbagai pertimbangan serta kajian yang mendalam, hingga masa penerapan PPKM Level masih harus diperpanjang untuk mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Namun yang tak boleh diabaikan oleh pemerintah adalah dampak perpanjangan PPKM terhadap aktivitas ekonomi terutama masyarakat di kalangan bawah,” katanya.

Jika tidak diperhatikan dengan serius, masih kata Arifin, rentan menimbulkan permasalahan sosial di tengah- tengah masyarakat. Secara alamiah, ketika berbagai aktivias masyarakat dilakukan pembatasan ketat, urusan kebutuhan pokok harian tetap harus terpenuhi.

Untuk itu, anggota Komisi D DPRD Jateng ini mengusulkan dua hal berkaitan dengan kewajiban pemprov sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Yang pertama, optimalisasi penyaluran bansos kepada masyarakat terdampak Covid-19 maupun yang terdampak PPKM Level 4.

Ia melihat pembagian bansos kepada masyarakat masih belum sepenuhnya merata sehingga harus dioptimalkan lagi untuk masyarakat menengah ke bawah. Karena masih ada warga masyarakat yang belum mendapatkan bantuan atau data penerima manfaat  yang masih bermasalah.

Yang kedua adalah optimalisasi penyerapan anggaran penanganan Covid-19 juga harus didorong lagi di Jateng. Dengan optimalisasi anggaran tersebut maka juga akan banyak lagi masyarakat terdampak yang terbantu.

Arifin juga menambahkan, dengan adanya perpanjangan PPKM pemerintah harus menjangkau lebih banyak orang untuk vaksinasi Covid-19. Program vaksinasi Covid-19 ini dapat dilaksanakan lebih masif lagi, salah satunya melalui kerja sama dengan pihak lebih banyak, seperti ormas atau bahkan partai politik.

Percepatan vaksin juga dapat dikolaborasikan dengan lembaga-lembaga yang ada di Jateng. "Sebagai bentuk tanggung jawab sosial. PKS sendiri siap membantu pemerintah untuk menyukseskan dan melancarkan program vaksinasi,” ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Mobilitas Masyarakat di DIY pada Malam Hari Masih Tinggi

Penyaluran Santunan Covid-19 Jatim Tahap Dua Terhambat PPKM

Pemprov DKI Larang Lomba 17 Agustus

Menag Beri Keringanan UKT Bagi Mahasiswa PTKN

Bupati Bogor Minta Pengusaha Hotel Bersabar

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark