Kamis 05 Aug 2021 13:26 WIB

Dinar Candy Berbikini, Polisi Singgung Nilai Pancasila

Dinar Candy dibawa ke Polres untuk ditanyai tindakanya berbikini di pinggir jalan.

Rep: Febryan A/ Red: Indira Rezkisari
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Dinar Candy sudah diringkus sejak Rabu (4/8) malam. Dinar Candy dimintai keterangan terkait aksinya mengenakan bikini sambil membawa papan soal PPKM.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Dinar Candy sudah diringkus sejak Rabu (4/8) malam. Dinar Candy dimintai keterangan terkait aksinya mengenakan bikini sambil membawa papan soal PPKM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengamankan artis Dinar Candy terkait aksi protesnya dengan cara mengenakan bikini di pinggir jalan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyebut, tindakan terhadap Dinar dilakukan didasarkan nilai-nilai Pancasila.

"Ini yang perlu dipahami bahwa negara kita ini negara Pancasila, negara (dengan) norma-norma agama, norma-norma kesusilaan. Ini paling kental di negara ini. Ini yang menjadi dasar," kata Yusri di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (5/8).

Baca Juga

Yusri meyakini, masyarakat yang melihat unggahan video berbikini Dinar Candy bakal berpendapat bahwa itu merupakan perbuatan yang kurang beretika. "Teman-teman netizen yang membaca dan melihat, akan keluar satu pendapat-pendapat yang kurang etikanya," kata dia.

Oleh karena itu lah, lanjut Yusri, Dinar diamankan dan kini diperiksa oleh aparat di Mapolres Jakarta Selatan. Ia akan dijerat menggunakan Undang-Undang (UU) Pornografi & UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Untuk sementara, lanjut Yusri, diketahui bahwa Dinar sendiri yang memerintahkan adiknya merekam aksi berbikini tersebut. Dinar pula lah yang mengunggah video itu di akun Instagram pribadinya.

Selain memeriksa Dinar, kata Yusri, penyelidik juga akan meminta keterangan adiknya beserta saksi lain. Barang bukti yang telah diamankan adalah dua ponsel milik Dinar.

Ia memperkirakan, gelar perkara kasus ini akan dilakukan Kamis (5/8) sore. "Kalau memang nanti memenuhi unsur yang dipersangkakan dalam UU ITE dan Pornografi, ini akan naik ke tingkat penyidikan," kata Yusri.

Namun, Yusri belum menyebutkan pasal yang mana dalam UU Pornografi dan ITE yang akan digunakan untuk menjerat Dinar. Sebab, pasal yang akan disangkakan masih dikaji oleh penyelidik dengan meminta masukan dari saksi ahli.

Aparat Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan Dinar saat dia hendak meninggalkan kediaman rekannya di kawasan Lebak Bulus pada Rabu sekitar pukul 21.30 WIB. Ia langsung dibawa ke Mapolres Jaksel.

Sebelumnya, aksi Dinar Candy menjadi sorotan publik. Dalam sebuah video, tampak dia mengenakan bikini di pinggir Jalan Adiaksa Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (4/8) sore. Ia berbikini sembari menenteng sebuah papan bertuliskan, "Saya stres karena PPKM Diperpanjang".

Video itu diunggah sendiri oleh Dinar Candy dalam akun Instagram pribadinya, @dinar_candy. Belakangan, dia menghapus video tersebut. Namun demikian, video itu sudah terlanjur tersebar di jagat maya dan mendapat sorotan publik dengan berbagai komentar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement