Kamis 05 Aug 2021 13:27 WIB

Kuartal II, Ekonomi Keluar Resesi Tapi Belum Normal

Salah satu indikatornya adalah penciptaan lapangan kerja yang belum pulih.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Fuji Pratiwi
Logo BPS. BPS mengumumkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II tercatat tumbuh 7,07 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Logo BPS. BPS mengumumkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II tercatat tumbuh 7,07 persen secara tahunan (year on year/yoy).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) resmi merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2021. Pertumbuhan tercatat kembali ke level positif sebesar 7,07 persen (year on year/yoy) atau 3,31 persen (quarter to quarter/qtq).

Dicapainya level positif mengeluarkan Indonesia dari masa resesi ekonomi akibat pertumbuhan minus yang terjadi berturut-turut sejak kuartal II 2020. Meski demikian, Kepala BPS, Margo Yuwono, mengatakan, pertumbuhan ekonomi yang positif pada kuartal II 2021 ini belum masuk pada kondisi normal seperti sebelum pandemi.

Baca Juga

"Sudah positif ada perbaikan tapi ini belum kembali seperti pada pra-Covid-19," kata Margo dalam konferensi pers virtual, Kamis (5/8).

Ia menjelaskan, salah satunya terlihat dari situasi penciptaan lapangan pekerjaan saat ini yang belum pulih. Lapangan usaha sektor pertanian, perdagangan, dan industri yang biasanya menjadi penyerap terbanyak lapangan pekerjaan juga menjadi sektor yang pertumbuhannya paling kecil.

Tercatat, pertanian pada kuartal II hanya tumbuh 0,38 persen, industri 6,58 persen, serta perdagangan 9,44 persen. Angka itu jauh lebih kecil dibandingkan sektor lainnya seperti transportasi yang tumbuh 25,1 persen, dan akomodasi makan minum 21,58 persen.

Margo mengatakan, pertumbuhan ekonomi kuartal II 2021 yang tumbuh signifikan, selain ditopang perbaikan aktivitas ekonomi masyarakat, ditopang oleh rendahnya basis data pembanding kuartal II 2020 yang rendah. Saat itu, pertumbuhan ekonomi anjlok hingga 5,32 persen.

Pertumbuhan pada kuartal III tahun ini akan sangat tergantung pada penanganan kesehatan yang makin baik. Sebab, hal itu berbanding lurus dengan mobilitas masyarakat termasuk dalam aktivitas ekonomi.

Ia menjelaskan, sesuai tren tahun-tahun sebelumnya, kuartal III seharusnya mengalami peningkatan dari kuartal II. Namun, itu terjadi jika pola-pola yang memicu peningkatan akvitias ekonomi juga membaik.

Namun, diketahui pada kuartal III, tepatnya sejak 3 Juli 2021 hingga 9 Agustus mendatang pemerintah menerapkan PPKM darurat atau Level 4 dan 3. Ia mengatakan, belum dapat memastikan seberapa besar dampak dari kebijakan tersebut.

"Seharusnya kuartal III itu membaik kalau pola-polanya membaik, tapi kalau terbatas ya bisa menjadi berbeda," kata Margo.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement