Kamis 05 Aug 2021 13:37 WIB

Sembilan Kecamatan di Nunukan Masuk Zona Merah Covid

Total kasus Covid-19 di Nunukan sudah mencapai 3.912.

Virus corona (ilustrasi)
Foto: Pixabay
Virus corona (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus meningkat hingga Rabu (4/8). Total kasus sudah mencapai 3.912 orang dengan sembilan kecamatan telah berstatus zona merah.

Data yang diperoleh dari Satgas Penanganan Covid-19 Nunukan, Kamis, di Nunukan menyebutkan kesembilan kecamatan tersebut adalah Nunukan, Nunukan Selatan, Sebatik, Sebatik Barat, Sebatik Utara, Sebatik Tengah dan Sebatik Timur, Tulin Onsoi dan Kecamatan Sebuku.

Baca Juga

Bupati Nunukan sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Hj Asmin Laura Hafid menyebutkan hingga 4 Agustus 2021 jumlah kasus positif yang masih dirawat sebanyak 1.426 orang, 2.416 sudah sembuh dan 70 meninggal dunia. Adapun untuk kasus positif harian per 4 Agustus 2021 sebanyak 159 orang, 78 yang sembuh dan sembilan pasien yang meninggal dunia.

Sementara dua kecamatan yang berstatus zona orange yakni Sembakung Atulai dan Lumbis. Kemudian zona kuning ada tujuh kecamatan yaitu Sembakung, Seimenggaris, Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, Krayan, Krayan Barat dan Krayan Timur.

Selanjutnya, sisa tiga kecamatan yang berstatus zona hijau yaitu Lumbis Hulu, Krayan Tengah dan Krayan Selatan. Sejak sepekan terakhir, kasus positif cukup tinggi dalam sehari.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement