REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prambanan Jazz Virtual Festival 2021 siap digelar pada 11-12 September 2021. Seperti tajuk yang dipilih, penyelenggaraan Prambanan Jazz Festival (PJF) tahun ini berlangsung secara virtual.
Founder Rajawali Indonesia & CEO Prambanan Jazz, Anas Syahrul Alimi, menyampaikan bahwa tahun ini menandai ketujuh kalinya perhelatan musik berskala internasional itu digelar. Alasan pelaksanaan daring adalah pandemi.
"Seharusnya 2-4 Juli kemarin secara hybrid, menggabungkan online dan offline, tapi karena berbagai regulasi dan kebijakan pemerintah, PJF tahun ini sepenuhnya virtual," ujar Anas.
Pada konferensi pers virtual, Kamis (5/8), Anas mengatakan bahwa semula konsep hybrid yang disepakati memungkinkan sebagian penonton hadir. Namun, harus dengan catatan khusus.
Apabila status Covid-19 di lokasi penyelenggaraan masuk zona hijau, maka konser offline diperbolehkan. Konsep konser hibrida hanya dapat diterapkan apabila status lokasi penyelenggaraan masuk zona kuning.
Karena sudah masuk zona merah, maka pilihannya hanyalah konser daring. Dengan kondisi pandemi yang belum mereda, promotor memutuskan tetap menggelar PJF secara virtual demi keamanan semua pihak.