REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Petugas Kepolisian dan Dishub mengatur lalu lintas kendaraan saat memberlakukan aturan ganjil-genap di Jalan KHZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Kamis (5/8/2021). Satgas Penanganan COVID-19 Kota Tasikmalaya memberlakukan aturan ganjil genap di wilayah pusat kota untuk mengurangi mobilitas kendaraan selama PPKM Level 3.