REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) belum dapat memberikan izin gelaran kompetisi sepak bola dalam negeri, Liga-1 2021-2022. Penerbitan surat izin keramaian untuk gelaran kompetisi tersebut, baru dapat dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang dimintakan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono menerangkan, rekomendasi dari Satgas Covid-19, merupakan syarat mutlak dalam setiap gelaran di masa-masa pandemi korona, dan penerapan PPKM Level IV sekarang ini. Termasuk, kata dia, bagi PSSI sebagai penyelanggara kompetisi sepak bola di Tanah Air. Sebab, kata Argo, gelaran sepak bola yang mengundang orang, dan keramaian, rentan terhadap infeksi korona yang menjadi prioritas penanggulangan di satgas.
“(Izin) belum diterbitkan. Kami (Polri), pada prinsipnya masih menunggu konfirmasi dari Satgas Covid-19,” ujar Argo, saat dikonfirmasi, pada Kamis (5/8).
Kata Argo, meskipun PSSI sudah mengabarkan untuk membulatkan tanggal kick off perdana Liga-1, tanpa rekomendasi dari Satgas Covid-19, Mabes Polri belum akan menerbitkan izin keramaian untuk kompetisi tersebut.
PSSI, pada Selasa (3/8) resmi mengumumkan kick off perdana Liga-1 2021-2022 pada Jumat, 20 Agustus mendatang. Jadwal perdana tersebut, sebetulnya revisi dari keputusan PSSI sebelumnya, yang membulatkan 9 Juli 2021 sebagai laga perdana kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia itu. Perubahan tersebut, setelah pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat untuk penanganan, dan pencegahan penularan Covid-19.
Pemberlakukan Pembatasan dan Kegiatan Masyarakat tersebut, sudah diperpanjang tiga kali menjadi PPKM Level IV sampai 9 Agustus mendatang. Keputusan pemerintah dalam penanganan, dan pencegahan penularan virus korona ini, berimbas panjang pada gelaran kompetisi sepak bola di Tanah Air, yang sudah vakum sejak awal pandemi 2020.