Kamis 05 Aug 2021 17:11 WIB

Santri Kembali ke Pesantren di Tasikmalaya akan Dikarantina

Karantina akan dijalani santri yang kembali ke Tasikmalaya.

Rep: Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah santri di Ponpes Miftahul Huda, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, menjalani vaksinasi Covid-19, Senin (26/7). Vaksinasi di lingkungan pesantren itu digelar oleh Polda Jabar.
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Sejumlah santri di Ponpes Miftahul Huda, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, menjalani vaksinasi Covid-19, Senin (26/7). Vaksinasi di lingkungan pesantren itu digelar oleh Polda Jabar.

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mulai mengantisipasi masuknya kembali santri ke pesantren usai libur Lebaran. Sebab, setelah Lebaran biasanya para santri akan kembali ke pesantren untuk melanjutkan pembelajarannya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penaganan Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Asep Hendra mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait persiapan menyambut kedatangan santri ke pesantren. Menurut dia, Kemenag telah mengeluarkan surat agar santri yang kembali ke pesantren harus sudah diperiksa rapid test antigen.

Baca Juga

"Jadi santri yang kembali harus sudah dinyatakan bebas Covid-19 melalui rapid test antigen," kata dia saat dihubungi Republika, Senin (24/5).

Setelah dinyatakan bebas Covid-19, santri juga tak boleh langsung melakukan kegiatan pembelajaran di pesantren. Para santri harus lebih dulu dikarantina untuk memastikan kondisinya benar-benar sehat. 

Asep menambahkan, pihak pesantren juga diminta menyiapkan sarana dan prasarana terkait protokol kesehatah (prokes). Termasuk menyiagakan kembali satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 internal. 

"Kalau ada indikasi santri sakit, kita minta pesantren langsung lapor," kata dia.

Asep mengatakan, kedatangan kembali santri ke pesantren di Kota Tasikmalaya memiliki potensi membawa Covid-19. Apalagi, saat ini banyak kasus Covid-19 tanpa gejala.

"Tapi kita tetap berupaya untuk antisipasi. Pesantren juta diminta menaati prosedur yang berlaku dalam menerina santri kembali," ujar dia.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya, Yayan Herdiana mengatakan, sesuai dengan petunjuk teknis yang ada, setiap santri yang masuk pesantren harus membawa surat keterangan bebas Covid-19 berupa rapid test antigen. Santri yang kembali juga harus menjalani karantina terlebih dahulu sebelum berbaur dengan yang lainnya.

"Kalau sudah steril, baru masuk ke asrama," kata dia.

Ia menegaskan, setiap pesantren harus selektif dalam menerima santri yang masuk. Sebab, sudah banyak kejadian kasus klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan pesantren yang ada di Kota Tasikmalaya.

"Kita juga tak mau ada kasus seperti kemarin-kemarin. Jadi diharapkan pesantren seselektif mungkin melihat jejak rekam kesehatan santri selama mudik," ujar dia.

Yayan memperkirakan, akan ada sekitar 10 ribu santri yang kembali ke pesantren usai Lebaran. Karena itu, pengawasan kepada santri harus dilakukan dengan ketat.

Di Kabupaten Tasikmalaya, berdasarkan data Kantor Kemenag setempat, akan ada sekitar 14 ribu santri yang akan kembali ke pesantren. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Usep Saepudin mengatakan, seluruh pondok pesamtren sudah memberi informasi kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya terkait jadwal kembalinya para santri. 

Menurut dia, santri yang kembali ke Kabupaten Tasikmalaya harus sudah melalui pemeriksaan Covid-19. "Disarankan itu rapid test antigen. Namun itu kan memberatkan. Yang penting ada keterangan sehat," kata dia.

Setelah para santri kembali ke pesantren, mereka tidak langsung disatukan dengan santri lainnya. Namun, para santri akan menjalani karantina terlebih dahulu selama beberapa hari.

Usep mengimbau, santri yang kondisinya sedang sakit untuk menunda terlebih dahulu kedatangannya ke pesantren. Pihak pesantren juga diminta melakukan pengawasan dengan ketat kepada santrinya yang baru kembali.

"Kota juga minta pesnatren kembali mengaktifkan satgas. Jadi kondisi santri bisa dipantau terus," kata dia.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya, Atang Sumardi mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan selurug puskemas untuk ikut mengawasi kedatangan kembali santri ke pesantren. Setiap santri yang masuk harus dapat menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 melalui repid test antigen.

"Saya memang inginnya rapid test antigen itu bersifat wajib. Sejumlah pesantren juga sudah mengerti. Mereka juga tak mau ada kasus di pesantrennya," kata dia.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement