Kamis 05 Aug 2021 17:35 WIB

In Picture: KPK Periksa PLT Sekda DKI Sebagai Saksi

Sri Haryati diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Rudy Hartono Iskandar. .

Red: Mohamad Amin Madani

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) DKI Jakarta tahun 2020 Sri Haryati (kanan) berjalan meninggalkan gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (5/8/2021). Sri Haryati diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar dan kawan-kawan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) DKI Jakarta tahun 2020 Sri Haryati berjalan meninggalkan gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (5/8/2021). Sri Haryati diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar dan kawan-kawan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) DKI Jakarta tahun 2020 Sri Haryati (kiri) berbincang dengan stafnya usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/8/2021). Sri Haryati diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar dan kawan-kawan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) DKI Jakarta tahun 2020 Sri Haryati (kiri) menyerahkan tanda pengenal kepada stafnya usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/8/2021). Sri Haryati diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar dan kawan-kawan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) DKI Jakarta tahun 2020 Sri Haryati menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Sri Haryati diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar dan kawan-kawan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement