REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) DKI Jakarta tahun 2020 Sri Haryati menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (5/8/2021).
Sri Haryati diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar dan kawan-kawan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.