REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Olimpiade Internasional (IOC) pada Kamis (5/8), melarang menyebarkan video Olimpiade Tokyo 2020 di media sosial. Penyebaran video tidak diperbolehkan, sekalipun yang melakukan hal itu atlet. Langkah ini ditempuh demi melindungi pemilik hak siar.
Sprinter peraih dua medali emas, Jamaika Elaine Thompson-Herah, diblokir sejenak oleh Instagram kemarin setelah mengunggah video kemenangannya dalam nomor 100 dan 200 meter kepada 310.000 pengikutnya karena dianggap melanggar hak siar Olimpiade. Juru bicara Facebook kemudian mengatakan selain konten dari Instagram itu telah dihapus, penangguhan itu salah.
"Kami mendorong orang, kami menganjurkan semua orang, untuk berbagi foto still, tetapi video itu jelas milik pemegang hak siar," kata juru bicara IOC Mark Adams, seperti dikutip Reuters, Kamis.
IOC akan mendapatkan lebih dari 4 miliar dolar AS hak siar untuk periode yang termasuk Olimpiade musim dingin Pyeongchang 2018 dan Olimpiade Tokyo, yang sebagian besar kembali ke Olimpiade dan dalam mendukung olahraga dan atlet. Bagian terbesar dari uang sebesar itu berasal dari stasiun televisi AS NBC Universal yang telah membayarkan 7,65 miliar dolar AS untuk memperpanjang hak siar Olimpiade hingga 2032 di AS. Adams mengatakan, 90 persen dari pendapatan lembaga penyiaran yang diperoleh IOCitu disalurkan kembali.
"Uang itu masuk IOC. Kami harus melindungi hak-hak mereka dan oleh karena itu, pendapatan yang bisa kami salurkan kembali kepada atlet dan olahraga," ujar Adams.
Media sosial semakin menjadi cara utama bagi penonton untuk dapat terlibat dengan Olimpiade ini. Tahun ini, atlet-atlet memposting video viral TikTok dari balik layar, termasuk melompat di tempat tidur kardus mereka yang banyak dibahas guna membantah tudingan tempat tidur itu tak cukup kuat untuk menahan aktivitas berat dan oleh karena itu "anti-seks". Tetapi ada hak cipta dan batasan lainkonten daring tertentu dari Olimpiade ini yang boleh diposting.