REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebaran varian delta yang sudah cukup banyak menjangkiti masyarakat Indonesia menyumbang tingginya angka kematian akibat Covid-19 yang dialami penduduk usia produktif. Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan, 46,7 persen kematian akibat Covid-19 dialami oleh pasien berusia di atas 60 tahun.
Sementara itu, angka kematian akibat Covid-19 yang dialami penduduk usia 46-59 tahun menyumbang 36,7 persen. Untuk penduduk usia 31-45 tahun, menyumbang angka kematian sampai 12,7 persen.
Meski angka kematian yang dialami penduduk lansia tetap yang tertinggi, ada fenomena lain yang patut menjadi perhatian. Angka kematian akibat Covid-19 yang dialami penduduk usia produktif meningkat tajam.
Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, kenaikan angka kematian untuk penduduk usia 60 tahun ke atas mencapai 267 persen sepanjang lonjakan gelombang kedua ini. Namun kenaikan angka kematian usia 46-59 tahun naik lebih tinggi, mencapai 437 persen. Sedangkan angka kematian untuk usia 31-45 tahun naik sampai 435 persen.
"Adanya tren kenaikan kematian pada kelompok usia produktif tidak terlepas dari peningkatan kasus pada kelompok umur ini. Menurut WHO, varian delta yang sudah ditemukan di hampir 132 negara dunia telah sebabkan kenaikan kasus sebesar 80 persen selama 4 pekan terakhir," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Kamis (5/8).
Pada prinsipnya, Wiku menyampaikan, kematian pada pasien Covid-19 akan meningkat apabila terlambat mendapat penanganan atau rujukan ke rumah sakit. Selain itu, pasien dengan riwayat penyakit lain atau komorbid juga menambah risiko kematian.
Adanya fakta bahwa angka kematian akibat Covid-19 yang terjadi pada warga usia produktif meningkat, Wiku meminta masyarakat tetap waspada terhadap penularan dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.