Kamis 05 Aug 2021 20:24 WIB

Aksi Berbikini Buat Dinar Candy Tersangka Kasus Pornografi

Polisi belum mengungkap motif Dinar Candy berbikini di jalanan.

Rep: Febryan A/ Red: Indira Rezkisari
Artis Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka akibat aksinya mengenakan bikini di jalan raya di Jakarta.
Foto: Tangkapan video di Instagram Dinar Candy
Artis Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka akibat aksinya mengenakan bikini di jalan raya di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka atas aksinya mengenakan bikini di pinggir jalan raya. Dinar dijerat dengan Undang-undang (UU) Pornografi.

"Kita tetapkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, di Mapolres Jaksel, Kamis (5/8).

Baca Juga

Dinar Candy dijerat dengan Pasal 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya, hukuman penjara 10 tahun atau denda Rp 5 miliar.

Aziz menerangkan, Dinar ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi. Untuk alat bukti, penyidik dapatkan dari Instagram Dinar dan ponsel yang ia gunakan untuk merekam aksi tersebut.

Sedangkan saksi adalah adik Dinar yang dimintai untuk merekam aksi tersebut dan saksi mata lainnya. "Ada (juga) keterangan ahli, baik itu ahli di bidang kesusilaan, budaya, dan lain lain," ujar Aziz.

Azis belum mengungkapkan motif Dinar melakukan aksi berbikini itu. Motifnya masih didalami oleh penyidik.

"Yang jelas apa pun yang dilakukan di Indonesia ini ada norma, etika, norma budaya, norma agama yang berlaku di masyarakat kita. Nah tindakan yang bersangkutan ini tidak mengindahkan norma budaya dan agama," papar Azis.

Sebelumnya, Dinar Candy menjadi sorotan publik karena mengenakan bikini di pinggir Jalan Adhyaksa Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (4/8) sore. Ia berbikini sembari menenteng sebuah papan bertuliskan, "Saya stres karena PPKM Diperpanjang".  

Aksi Dinar itu direkam oleh adiknya. Video itu lalu diunggah sendiri oleh Dinar ke akun Instagram pribadinya, @dinar_candy. Belakangan, dia menghapus video tersebut. Namun demikian, video itu sudah terlanjur tersebar di jagat maya.

Pada Rabu malam, polisi menangkap Dinar ketika dia hendak meninggalkan kediaman rekannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ia langsung dibawa ke Mapolres Jaksel.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement