REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam melakukan penguatan inovasi daerahnya. Penguatan tersebut dilakukan dengan membentuk Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Inovasi di Daerah.
Menurut Fatoni langkah tersebut menunjukkan semangat dan komitmen dari kepala daerah, DPRD, dan segenap jajaran Pemerintah Provinsi Jambi dalam memacu perkembangan inovasi di wilayahnya. “Hadirnya peraturan perundang-undangan yang khusus mengatur inovasi menunjukan keseriusan dan komitmen yang kuat untuk terus memperkuat inovasi di Provinsi Jambi,” ujar Fatoni secara virtual dalam acara Rapat Koordinasi Kelitbangan dan Sosialisasi Perda Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2020, Kamis (5/8).
Fatoni menambahkan langkah pembentukan regulasi tersebut juga sejalan dengan upaya untuk membangun ekosistem inovasi. Pasalnya, ekosistem inovasi sangat memerlukan dukungan regulasi berupa kebijakan inovasi dari pemerintah daerah. Kebijakan tersebut, lanjut Fatoni, dapat berupa peraturan daerah, peraturan kepala daerah, atau peraturan perundang-undangan lainnya. “Intervensi pemerintah daerah melalui kebijakan inovasinya merupakan faktor yang sangat penting dalam membangun ekosistem inovasi. Dengan terbentuknya ekosistem tersebut, daerah akan lebih ramah terhadap inovasi dan kemajuan IPTEK,” kata Fatoni. Selain itu, dirinya berharap langkah serupa, dapat ditiru oleh pemerintah daerah lain.
Pada kesempatan tersebut, Fatoni juga menyampaikan pembentukan Perda tersebut tentunya akan memperkuat peningkatan capaian inovasi Provinsi Jambi pada ajang Indeks Inovasi Daerah tahun 2021. Terlebih, selama ini capaian posisi Provinsi Jambi dalam indeks tersebut terus meningkat.
Menurut data Indeks Inovasi Daerah tahun 2020, Provinsi Jambi berhasil menduduki peringkat 7 dari 34 provinsi. Melalui capaian tersebut, Jambi memperoleh predikat Sangat Inovatif dengan menghasilkan 77 inovasi. Torehan tersebut meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya, di mana pada 2019 posisi Provinsi Jambi berada di peringkat 10, sedangkan tahun 2018, berada di posisi 8. “Ini merupakan prestasi yang sangat baik. Komitmen dan keseriusan Provinsi Jambi dalam mendorong inovasi daerah, semoga dapat memperbaiki peringkat dalam Indeks Inovasi Daerah membaik setiap tahunnya,” katanya.