Legislator Jatim Minta Polisi Usut Bantuan Beras Berkutu
Red: Ratna Puspita
Anggota DPRD Jawa Timur Mathur Husairi meminta polisi mengusut kasus bantuan beras berkutu. Bantuan tersebut berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk warga miskin dan kurang mampu di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. (Foto: Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengecek kualitas beras bansos PPKM Darurat di Kabupaten Bangkalan) | Foto: Dok Humas Pemprov Jatim.
REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Anggota DPRD Jawa Timur Mathur Husairi meminta polisi mengusut kasus bantuan beras berkutu. Bantuan tersebut berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk warga miskin dan kurang mampu di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
"Kasus di Bangkalan ini merusak citra Kemensos RI. Karena itu, polisi perlu mengusut, perusahaan penyalur bantuan tersebut," katanya dalam keterangan persnya kepada media di Bangkalan, Kamis (5/8).
Kasus beras bantuan sosial bagi warga terdampak COVID-19 dari Kemensos RI itu merupakan kiriman dari salah satu perusahaan. Mathur menjelaskan niat baik pemerintah (Kemensos RI) telah ternodai sehingga aparat perlu mengusut hal itu, apalagi bantuan tersebut untuk warga yang memang sangat membutuhkan.
"Atas dasar itulah, kami meminta agar aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," katanya.
Beras bantuan sosial yang ditemukan berkutu dan berbau apak itu untuk 3.000 penerima bantuan. Beras itu tiba di kantor Dinas Sosial Bangkalan pada 31 Juli 2021, dan pada 4 Agustus 2021, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak melakukan inspeksi mendadak ke Bangkalan.
Kala itu, Wagub meminta agar pendistribusian beras bantuan tersebut ditahan dulu dan beras berkutu itu agar diganti dengan beras bagus dan layak konsumsi. Terkait permintaan anggota DPRD Jatim itu, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino menyatakan, telah melakukan penyelidikan dengan meminta penjelasan para pihak yang terlibat.