Kamis 05 Aug 2021 22:25 WIB

Warga London Ditangkap Terkait Rasialisme ke Pemain Inggris

Polisi Inggris dilaporkan menangkap 11 orang terkait rasialisme ke pemain Inggris.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Israr Itah
Reaksi penyerang Inggris Marcus Rashford setelah dia gagal mencetak gol dalam adu penalti. Rashford jadi sasaran rasialisme di Inggris.
Foto: Al Jazeera.com
Reaksi penyerang Inggris Marcus Rashford setelah dia gagal mencetak gol dalam adu penalti. Rashford jadi sasaran rasialisme di Inggris.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Tiga orang di London ditangkap setelah diketahui melakukan tindakan rasialis kepada pemain timnas Inggris pada laga final Piala Eropa 2020 melawan Italia, di Stadion Wembley, 11 Juli lalu. Tiga penendang Inggris yang gagal mengeksekusi penalti yaitu Jadon Sancho, Marcus Rashford dan Bukayo Saka mendapatkan pelecehan rasialis. Unit Kepolisian Sepak Bola Inggris (UKFPU) bergerak dan dilaporkan menangkap 11 orang terdiri 10 pria dan satu perempuan, tiga di antaranya dari London berjenis kelamin pria.

Dua orang lainnya dari London Tenggara. Sedangkan tiga orang lagi berasal dari London Barat. Dua orang lagi dari Plumstead serta satu orang lagi dari Hounslow. Namun mereka dibebaskan lagi sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut. Di antara yang ditangkap, Abbey Wood adalah pemuda berusia 22 tahun.

Baca Juga

Kepala Polisi Mark Roberts mengatakan ada orang percaya mereka dapat bersembunyi di balik profil media sosial untuk menyebarkan postingan buruk. Namun mereka seharusnya berpikir bahwa kepolisian mempunyai penyelidik yang proaktif untuk menyasar komentar-komentar kasar di medsos.

"Investigasi kami terus berlanjut dan kami berterima kasih kepada mereka yang telah meluangkan waktu untuk melaporkan postingan rasis kepada kami,” kata Roberts.

Ia menambahkan penyalahgunaan medsos tidak dapat diremehkan. Kepolisian pun berterima kasih kepada Facebook, Instagram, dan Twitter yang membantu mengindentifikasi 11 orang tersebut.

"Sementara itu, kami mencari keterlibatan dengan para pemain itu sendiri untuk menawarkan dukungan kami, dan mencari masukan mereka untuk penyelidikan kami dan penuntutan selanjutnya dalam hubungannya dengan CPS,” ujarnya.

UKFPU menerima lebih 600 dari individu, badan amal, klub dan organisasi lain seluruh negeri. Dari 600, hanya 207 yang bersifat kriminal dan telah membuat permintaan data ke perusahaan media sosial untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari 207 yang diidentifikasi memenuhi ambang batas kriminal, 123 akun milik individu berasa dari luar Inggris. Sebanyak 34 akun sejauh ini telah diidentifikasi berada di Inggris dan 11 dari pemegang akun telah ditangkap. UKFPU sedang menunggu data dari perusahaan media sosial tentang 50 pemegang akun yang tersisa. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement