JAKARTA -- Meskipun Pinangki Sirna Malasari saat ini sudah berstatus terpidana korupsi, status aparatur sipil negara (ASN) terungkap masih melekat pada penerima suap dari Djoko Sugiarto Tjandra tersebut. Menurut Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Pinangki juga masih menerima gaji sebagai ASN di Kejakgung. “Pinangki, meskipun sudah terpidana, tetapi...
Berita Lainnya