REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama mendorong lembaga zakat segera memberikan vaksin Covid-19 kepada para amil. Amil adalah orang-orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
"Saya berharap lembaga pengelola zakat melakukan vaksinasi bagi amil zakat untuk meminimalisasi potensi terpapar Covid-19," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/8).
Tarmizi mengatakan amil bertugas langsung di lapangan, mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, memiliki risiko besar terpapar Covid-19. Menurut data Satgas Covid-19, Forum Zakat (FOZ) per 30 Juli 2021, ada 776 amil terpapar Covid-19, 620 amil sembuh, dan 17 amil meninggal. Untuk menekan angka kematian itu, para amil mesti mendapatkan vaksin.
Apalagi saat ini banyak lembaga mendistribusikan zakat kepada mereka yang terdampak pandemi Covid-19. "Jangan sampai menunggu jumlah yang terpapar dan meninggal bertambah, baru melaksanakan vaksin," katanya.
Ketua Umum FOZ Bambang Suherman mengatakan beberapa FOZ di tingkat provinsi dan kabupaten/kota telah menginisiasi kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan layanan vaksinasi bagi amil zakat. Ia berharap FOZ yang lainnya juga menggandeng satgas Covid-19 dan pemda di wilayah masing-masing agar mendapatkan sekaligus memberikan layanan vaksin kpada masyarakat.
"Mudah-mudahan dengan semakin luasnya kampanye vaksinasi dan pembukaan akses yang mudah oleh pemerintah akan mendorong banyaknya amil zakat yang divaksinasi," kata dia.