REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Keutamaan empat bulan haram termasuk bulan Muharram sudah diketahui sebelum Islam datang ke Arab. Masyarakat Arab pada masa jahiliyah juga mengagungkan empat bulan haram.
"Hampir seluruh masyarakat Arab sebelum Islam mengakui dan mengagungkan empat bulan dalam setahun," kata Prof Quraish Shihab dalam tafsirnya Al-Misbah.
Sedemikian besar pengagungan mereka sampai walau seseorang menemukan pembunuh ayah, anak atau saudaranya pada salah satu dari empat bulan itu, ia tidak akan mencederai musuhnya kecuali setelah berlalu bulan haram itu. Tiga bulan di antara keempat bulan haram itu mereka sepakati, yaitu Dzulqa'idah, DzulHijjah, dan Muharram.
"Adapun yang keempat, yakni Rajab," katanya.
Maka ini dianut keharamannya oleh mayoritas suku-suku masyarakat Arab sedang suku Rabi'ah menganggap bulan haram yang keempat adalah Ramadhan. Islam melalui Rasul saw. menegaskan keempat bulan haram sesuai dengan anutan mayoritas masyarakat Arab itu.
"Walaupun dalam saat yang sama mengakui bahwa bulan Ramadhan mempunyai kedudukan yang sangat istimewa, bahkan salah satu malam Ramadhan, nilainya lebih baik dari seribu bulan," katanya.
Firman-Nya: "dzalika ad-din al-qayyimu/ itulah agama yang lurus mengandung makna bahwa bilangan dua belas dalam setahun. Dan empat di antaranya adalah bulan-bulan haram, adalah bilangan berdasar sistem yang ditetapkan dan menjadi syariat agama Allah.
"Melalui pernyataan ini, Alquran membatalkan anutan orang-orang Yahudi yang menjadikan perayaan keagamaan mereka berdasar perhitungan Syamsiyah," katanya.
Dalam Islam hari raya keagamaan hanya dua kali, yaitu Hari Raya Idul Adha yang bertepatan dengan tanggal sepuluh Dzulhijjah dan Hari Raya Idul Fithri setelah usai puasa Ramadhan yang jatuh pada tanggal 1 Syawwal.