Jumat 06 Aug 2021 15:41 WIB

Bulan Muharram dan Bantahan Terhadap Musyrikin

Muharram adalah termasuk bulan haram.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Bulan Muharram dan Bantahan Terhadap Musyrikin. Foto:   Suasa kehidupan suku Quraisy di Makkah, masa lalu. (liustrasi)
Foto: Dawnofislam film
Bulan Muharram dan Bantahan Terhadap Musyrikin. Foto: Suasa kehidupan suku Quraisy di Makkah, masa lalu. (liustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dalam surah At-taubah ayat 36, Allah SWT menjelaskan empat bulan haram. Di bulan ini Allah menyampaikan larangan kepada orang beriman menganiaya sendiri dengan berbuat dosa dan membolehkan memerangi orang-orang yang menyerang umat Islam.

"....Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu di dalamnya dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya dan ketahuilah bahwa Allah bersama orang-orang yang bertakwa."

Baca Juga

Prof Quraish Shihab dalam tafsirnya Al-Misbah mengatakan, ayat ini kembali berbicara tentang kaum musyrikin, setelah diselingi dengan uraian tentang Ahl al Kitab. Uraiannya tentang bulan mempunyai kaitan yang erat dengan ibadah haji dan juga dengan zakat dari sisi haul, yakni masa jatuhnya kewajiban membayar zakat. 

"Tentang bilangan bulan dalam setahun, yang terkadang mereka (musyrikin) tambah atau putar balikkan tempatnya," katanya. 

Di sini Allah berfirman menjelaskan bahwa sesungguhnya batas yang tidak dapat ditambah atau dikurangi bilangan bulan di sisi Allah, yakni menurut perhitungan dan ketetapan-Nya adalah dua belas bulan tidak berlebih dan tidak berkurang, tidak juga dapat diputar balikkan tempatnya.

"Bilangan itu berada, dalam ketetapan Allah sejak dahulu di waktu Dia pertama kali menciptakan langit dan bumi yang atas keberadaannya waktu pun tercipta," katanya.

Dua belas bulan itu di antaranya terdapat empat bulan tertentu, bukan sekedar bilangannya empat dalam setahun. Keempat yang tertentu itu adalah haram, yakni agung. Itulah ketetapan agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu di dalamnya, yakni dalam keempat bulan haram itu dengan berbagai dosa apapun dan terhadap siapa pun, antara lain dengan menambah atau mengurangi bilangan bulan.

Boleh jadi larangan di atas kata Prof Quraish Shihab dapat dipahami pula sebagai larangan berperang membela diri dari penganiayaan orang lain, karena itu untuk menampik pemahaman itu, ayat ini selanjutnya menyatakan dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya.

"Kapan pun perang itu harus kamu lakukan. Dan ketahuilah bahwa Allah bersama orang-orangyang bertakwa," katanya.

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement