Jumat 06 Aug 2021 14:02 WIB

Pemprov Jateng Imbau Kades Alokasikan Dana Desa untuk BLT

Desa yang mendapat dana desa Rp 800 juta wajib mengalokasikan 25 persen untuk BLT.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Agus raharjo
Warga menerima uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa di Balai desa Berbek, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Ahad (17/5/2020). (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Umarul Faruq
Warga menerima uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa di Balai desa Berbek, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Ahad (17/5/2020). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengimbau seluruh kepala desa di Jateng mengalokasikan dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispermasdesdukcapil) Jateng, Sugeng Riyanto mengatakan, BLT dari dana desa bisa diberikan kepada warga yang tidak terfasilitasi bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial.

Ketentuan mengenai pemanfaatan alokasi Dana Desa bagi keperluan BLT warga terdampak Covid-19 tersebut telah diatur pemerintah pusat, melalui Kementerian Desa (Kemendes) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sehingga warga kurang mampu yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masih berhak mendapat bantuan yang bersumber dari dana desa.

“BLT Dana Desa itu ‘penyapu ranjau’ bagi yang belum dapatkan bantuan. Walaupun bertambah setiap bulan tidak apa-apa, yang penting diputuskan di dalam musyawarah desa khusus (Musdesus),” tutur Sugeng, di Semarang, Jumat (6/8).

Ia menambahkan, sesuai peraturan dari Kemendes serta Kemenkeu, besaran BLT yang dialokasikan dari dana desa telah disesuaikan dengan besaran dana desa yang diperoleh masing-masing desa. Desa yang mendapat dana kurang lebih Rp 800 juta, maksimal 25 persennya diperuntukkan bagi BLT. Desa dengan alokasi Dana Desa Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar, harus mengalokasikan maksimal 30 persen.

Sedangkan desa yang mendapatkan Dana Desa di atas Rp 1,2 miliar harus alokasikan minimal 30 persen untuk BLT. Sesuai yang tercatat Dispermasdesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, untuk tahap pertama itu sudah 99,99 persen desa yang telah melaksanakkan amanah tersebut.

Satu-satunya desa yang belum mengalokasikan Dana Desa untuk BLT hanya di Kabupaten Pekalongan. “Untuk tahap kedua tersalurkan 54,25 persen dan untuk tahap ketiga, saat ini salur 1,62 persen,” jelasnya.

Terkait dengan banyaknya bantuan sosial pemerintah pusat yang tidak tepat sasaran, Sugeng enggan berkomentar lebih jauh. Alasannya data-data penerima dan beberapa komponen bansos berasal dari Kemensos. Sedangkan terkait dengan penyerapan Dana Desa sampai dengan akhir Juli 2021 kemarin, realisasinya telah mencapai 60 persen. “Sementara untuk penanganan Covid-19 dari Dana Desa sudah mencapai 93 persen,” ujar Sugeng.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement