Jumat 06 Aug 2021 18:37 WIB

Hotel dan Restoran di Garut Dibebaskan dari Pajak

Pemkab Garut memberikan dispensasi pajak untuk pengusaha hotel dan restoran

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Menginap di hotel (ilustrasi)
Foto: Antara/Noveradika
Menginap di hotel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memberikan dispensasi pajak untuk pengusaha hotel dan restoran selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan. Sebab, usaha hotel dan restoran menjadi salah satu yang terdampak PPKM.

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, pihaknya membebaskan hotel dan restoran dari tanggungan pajak daerah sejak Juli 2021. Artinya, hotel dan restoran tak perlu membayar pajak 10 persen dari setiap tamu yang berkunjung.

"Pajak hotel dan restoran dibebankan kepada pengunjung yang datang ke tempat mereka. Jadi sekarang bebas pajak, kalau harga Rp 500 ribu ya bayas segitu, tak ada pajak 10 persen," kata dia, Jumat (6/8).

Menurut dia, dispensasi itu diberikan setelah banyak pengusaha hotel dan restoran di Kabupaten Garut yang mengeluh terkait kebijakan PPKM. Rencananya, kebijakan itu akan berlaku hingga akhir Agustus.

"Kalau sekarang tamu tak usah bayar pajak. Jadi ada penurunan 10 persen," kata dia.

Saat ini, Kabupaten Garut masih menerapkan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus. Selama PPKM Level 4 diterapkan, objek wisata di Kabupaten Garut masih belum boleh dibuka. Namun, hotel dan restoran masih dapat beroperasi dengan pembatasan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Budi Gan Gan mengatakan, hotel dan restoran tetap boleh beroperasi meski objek wisata ditutup. Namun, dilakukan pembatasan kunjungan di hotel dan restoran.

"Dari awal hotel dan restoran tetap boleh beroperasi, hanya dibatasi saja. Yang tutup itu objek wisatanya," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Jumat.

Ihwal terdampaknya pelaku usaha wisata akibat objek wisata ditutup, Budi mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan kepada pekerja wisata yang terdampak. Rencananya, pekerja wisata akan diberikan bantuan oleh pemerintah.

"Kita sedang data, insyaallah pekan depat bisa kita bantu. Bantuannya seperti ke para seniman, berupa uang tunai," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement