Jumat 06 Aug 2021 18:56 WIB

Tetap Beroperasi, Kemenperin Pantau Prokes Industri Semen

Kemenperin mengapresiasi pelaku industri yang menjalankan protokol kesehatan ketat.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Logo Kementerian Perindustrian. Kementerian Perindustrian terus memastikan penerapan protokol kesehatan di sektor industri berjalan baik.
Foto: Facebook Kementerian Perindustrian
Logo Kementerian Perindustrian. Kementerian Perindustrian terus memastikan penerapan protokol kesehatan di sektor industri berjalan baik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian terus memastikan penerapan protokol kesehatan di sektor industri berjalan baik sesuai aturan yang telah ditetapkan. Hal ini seiring diterbitkannya Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

"Kami aktif memantau langsung di lapangan untuk mengetahui sektor binaan kami. Khususnya yang krikital dan esensial dalam mengantisipasi pandemi Covid-19 saat ini," kata Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam, melalui keterangan resmi, Jumat (6/8).

Baca Juga

Ia menegaskan, Kemenperin memberikan apresiasi kepada para pelaku industri yang menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Selain bertujuan menjaga kesehatan seluruh pekerjanya, upaya ini juga diharapkan mendorong produktivitas sehingga berdampak pada pemulihan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Ia mencontohkan PT Indocement Tunggal ini telah memiliki beragam fasilitas yang lengkap untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. "PT Indocement Tunggal juga rutin memberikan laporan IOMKI secara berkala," kata Khayam.

Pada SE Menperin 3/2021, terdapat kewajiban pelaporan lebih efektif. Perusahaan yang telah memiliki IOMKI wajib menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri secara berkala dua kali dalam satu pekan, pada hari Selasa dan Jumat. Laporan disampaikan secara elektronik melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas (siinas.kemenperin.go.id).

Selain ke industri semen, Khayam juga meninjau pabrik plastik PT Argha Karya Prima Industry Tbk di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Perusahaan ini terpantau telah memiliki program penanganan dan pencegahan Covid-19. Misalnya pembentukan satuan tugas Covid-19 sejak tahun lalu.

"Kami melihat perusahaan yang berdiri sejak 1982 ini sudah menerapkan 6M sesuai SE Menperin 3/2021," ungkap Khayam.

Bahkan, PT Argha Karya Prima Industry Tbk sudah melaksanakan 100 persen vaksinasi kepada karyawannya sebanyak 1.100 orang. Vaksinasi itu melibatkan pula keluarga dan warga sekitar. "Perusahaan memiliki klinik kesehatan untuk karyawan. Dengan taatnya dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga angka kasus positifnya sangat kecil sekali," ungkap Khayam.

PT Argha Karya Prima Industry Tbk merupakan produsen barang plastik lembaran untuk kebutuhan sektor industri, seperti perusahaan makanan dan minuman. Sektor ini tergolong esensial selama masa PPKM. 

Khayam mengatakan, pasar produk barang plastik sangat besar. Dengan berbagai inovasi, produk plastik Indonesia juga mampu ekspor.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement