REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, mendistribusikan bantuan 50 ton beras dari Sekretariat Kepresidenan RI untuk masyarakat setempat yang terdampak pandemi Covid-19. "Kami mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk mendata warga yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Tujuannya agar bantuan ini tepat sasaran," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Jumat (6/8).
Polresta Cirebon mendapat amanat untuk mendistribusikan bantuan beras 50 ton dari Sekretariat Kepresidenan RI, bagi warga Kabupaten Cirebon yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Terutama mereka yang penghasilannya menurun akibat pemberlakuan kebijakan tersebut," tuturnya.
Ia berharap, bantuan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, hal tersebut sesuai instruksi Presiden untuk memastikan dan menjamin tidak ada warga yang kelaparan. Pihaknya juga mengemas bantuan beras tersebut dalam kemasan lima kilogram. Nantinya, bantuan itu disalurkan secara bertahap ke seluruh desa-desa di Kabupaten Cirebon.
Penyaluran bantuan dilakukan ke rumah-rumah warga oleh Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Cirebon. Mereka akan mendatangi satu per satu rumah warga di desa binaan masing-masing. "Penyaluran bantuannya dilaksanakan secara rutin. Diharapkan kegiatan ini dapat menginspirasi pihak lain untuk turut berbagi kepada orang-orang di sekitarnya," katanya.